Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra bersama personil saat mengamankan Anwar, Jumat (21/2) siang. (ist) =========== Kutim, DiswayKaltim.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengalon berhasil mengamankan pelaku penganiayaan bernama Anwar (35) warga Jalan Poros Bengalon-Muara Wahau, KM 102, Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim). Hebatnya lagi, Anwar diamankan hanya dalam kurun waktu 15 jam setelah kejadian. Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, melalui Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra mengatakan, Anwar ditangkap Jumat (21/2) siang sekitar pukul 14.30 Wita di Jalan Poros Bengalon-Muara Wahau, tepatnya di sebuah kebun. “Pelaku kami amankan saat sedang bersantai dikebun milik kakaknya. Kemudian pelaku kami bawa ke Mapolsek,” jelas Zarma kepada Disway Kaltim, Jumat malam. Penganiayaan ini menimpa Subadi (50) warga SP 8 Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, Kamis (20/2) tengah malam sekitar pukul 23.00 Wita di Kafé Sederhana KM 106 Desa Tepian Indah. Anwar membacok Subadi dengan sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang lantaran tak terima topinya dipukul hingga terlepas. Akibat penganiayaan itu, Subadi mengalami luka serius dan mendapatkan 80 jahitan pada bagian lengan, dada, serta leher. “Hanya masalah korban pukul topi pelaku sampai lepas saja. Sehingga pelaku yang dalam pengaruh miras tak terima dan membacok korban di kafe,” jelas Zarma. Padahal lanjutnya, ketika itu Subadi sedang asik bernyanyi bersama tiga biduan di Kafe tersebut. “Waktu korban sedang duduk bersama pemandu lagu. Sementara dua biduan lagi nyanyi. Tidak lama kemudian pelaku datang dan membacok korban sambil teriak ‘Mati-mati’. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan kafe,” urai Kapolsek. Tidak ada hubungan antara Anwar dan Subadi. Namun keduanya saling kenal. Selain itu Anwar memang seorang residivis dan sering menimpas orang. “Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat,” pungkasnya. (cp/byu)
Tak Terima Topi Dipukul, Pengunjung Kafé Dibacok
Jumat 21-02-2020,19:34 WIB
Editor : Bayu
Kategori :