Bank Bukopin Belum Beri Kepastian, Roy Nirwan Ngotot Minta Dicairkan

Jumat 21-02-2020,11:46 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, DiswayKaltim.com-  Sudah sepekan dugaan penipuan kasus hilangnya uang nasabah Bank Bukopin berjalan. Hingga saat ini, belum ada kepastian dari Bank Bukopin terkait raibnya dana nasabah oleh oknum bank itu. Bahkan, beberapa nasabah sudah melaporkan ke pihak kepolisian, konsultasi dengan Bank Indonesia, hingga mengadukan masalah ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengusaha asal Balikpapan Roy Nirwan mengaku ikut dirugikan dengan adanya kasus ini. Menurutnya, hingga detik ini belum bisa mencairkan dana miliknya sebesar Rp 37,8 miliar di bank swasta tersebut. General Manager Bisnis Regional V Suko Hadiananto belum bisa memberikan jawaban pasti kapan dana miliki Roy Nirwan bisa ditarik. Dia hanya memastikan dana tersebut aman, hanya saja saat ini sudah ditangani pihak kepolisian. "Dalam proses hukum ini tercapai mediasi pelaku dengan korban, sehingga klir. Kita berharap bisa diselesaikan," katanya kepada Disway Kaltim. Suko juga mengklaim bahwa Roy sudah sejalan dengan langkah yang diambil Bank Bukopin. Akan tetapi Roy membantah pernyataan itu. Dia belum mencapai kesepakatan apapun dengan pihak Bukopin. Menurutnya, Bank Bukopin mesti memberikan jawaban pasti kapan dana miliknya itu bisa dicairkan. "Saya belum ada kesepakatan dengan mereka (Bukopin). Saya tetap ngotot uang saya harus segera dicairkan. Selama belum (dicairkan) saya ribut terus, ngoceh-terus," ujar mantan atlet rally nasional itu. Sampai saat ini pun, Roy merasa heran dengan keamanan Bank Bukopin. Dana pribadinya keluar begitu saja tanpa terkonfirmasi. Dirinya pun merasa kecewa dan hilang kepercayaan dengan Bank Bukopin. Roy sejatinya sangat membutuhkan uang untuk keperluan. Karenanya dia mendapatkan surat dari Bank Bukopin yang akan segera mencairkan dana pada 13 Februari lalu. Namun yang ada malah dibuat kecewa. Bukopin pun dianggap melanggar kesepakatan. "Mereka janji 13 Februari, tapi kenyataannya sampai sekarang belum cair. Karena saya ada janji dengan orang, makanya saya perlu sekali dana itu," ujar pria yang juga Ketua Umum Pengprov Perbakin Kaltim itu. Dalam kasus ini, diduga ada dua oknum Bank Bukopin yang menyalahgunakan jabatan. Pertama mereka memalsukan tanda tangan Roy Nirwan untuk pencairan kredit back to back. Kedua menawarkan program Koperasi Karyawan Bukopin (KKB) investasi bodong kepada nasabah. (fdl/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait