Sekretaris Kesultanan Kutai Awang Yacoub Luthman. (ist) Samarinda, DiswayKaltim.com - Angka 10 persen participating interest (PI) dinilai tidak adil dan belum memberikan dampak signifikan bagi Kaltim. Sekretaris Kesultanan Kutai Awang Yacoub mengatakan, zaman dulu Kesultanan Kutai diberi saham 10 persen. Tapi zaman sekarang masyarakat Kaltim hanya dikasih PI 10 persen. Kata dia itu tidak adil. Yacoub menyebut, boleh saja dikasih ke Pertamina. Tapi berikan juga ke masyarakat Kaltim. "Dalam Permen ESDM Nomor 23 Tahun 2018, blok-blok yang mengalami terminasi, Pertamina hanya boleh mendapat maksimal 51 persen. Maknanya, kalau ditambah 10 persen jadi 61 persen," tutur dia. Sedangkan, lanjut dia, sisa 39 persen itu milik siapa tidak ada kejelasan. Yacoub menegaskan, sisa 39 persen ini sahamnya perlu diambil alih BUMD. Jadi, kata dia, kalau ditambah 39 persen maka Kaltim sudah punya 49 persen. "Kalau dalam perusahaan, ada 51 persen atau 49 persen minimal Kaltim dapat dua direktur," ulas dia. Dia menegaskan Sultan Kutai mendukung skema ini. Namun Sultan ingin ada dukungan masyarakat untuk bergerak bersama. Gerakan seperti ini yang menurut dia perlu dimulai. "Kita jangan tuntut PI 10 persen. Ini tidak fair. Sebab tidak mampu menopang APBD. Kita hanya kebagian Rp 165 miliar. Ini kecil sekali. Lebih baik bicara 39 persen," kata dia. Diketahui, Pemprov Kaltim secara resmi memiliki 10 persen saham participating interest (PI) di Wilayah Kerja Mahakam dari PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Kepastian itu diperoleh setelah anak usaha PT Pertamina (Persero) itu, menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen saham PI pada Kontrak Bagi Hasil WK Mahakam, atau yang dikenal Blok Mahakam, dengan PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (MMP Kutai Mahakam). PT MMP Kutai Mahakam adalah perusahaan daerah yang ditunjuk mewakili Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara. PI 10 persen itu harus berbagi antara Perusda MMP milik Pemprov Kaltim sebesar 66,5 persen dengan PT Mahakam Gerbang Raja Migas sebesar 33,5 persen. (hdd/eny)
Sultan Kutai Dukung Ambil Alih Saham 39 Persen
Minggu 21-07-2019,19:38 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-02-2026,15:49 WIB
HMI Kutim: Retribusi Parkir RSUD Kudunga Dinilai Tak Adil Bagi Driver Ojol
Senin 16-02-2026,15:30 WIB
Alasan Pemprov Kaltim Alokasikan Mobil Operasional Gubernur dengan Nilai Rp 8,5 Miliar
Senin 16-02-2026,12:40 WIB
Polres Kutim Siagakan Personel Amankan Imlek 2026
Senin 16-02-2026,12:26 WIB
Di Bawah Bayang-Bayang Degradasi, Persiba Gagal Menang di Kandang Lawan Persiku Kudus
Senin 16-02-2026,12:57 WIB
Komisi II DPRD Samarinda Singgung Program Pro Bebaya Pemkot, Layak Dilanjutkan, Tapi..........
Terkini
Selasa 17-02-2026,12:00 WIB
PBNU: Awal Ramadan Indonesia 19 Februari, Hanya Amerika Utara 18 Februari
Selasa 17-02-2026,11:00 WIB
Monsun Asia Menguat, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Kaltim pada 17–18 Februari 2026
Selasa 17-02-2026,10:30 WIB
Polemik Tapal Batas Kampung di Berau Berlarut, Sekda: Sudah Sepakat Jangan Diubah Lagi
Selasa 17-02-2026,10:00 WIB
Pengurus PWI Kukar 2025–2028 Resmi Dilantik, Tekankan Etika dan Kompetensi Wartawan
Selasa 17-02-2026,09:31 WIB