Dugaan Malapraktik oleh Dokter RSHD Dilaporkan ke IDI Samarinda, Berharap Transparan dan Tidak Berpihak

Rabu 18-06-2025,19:10 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Didik Eri Sukianto

"Dan kami pun meminta agar tidak ada "tindakan-tindakan" keberpihakan. Tapi berpegang teguh pada keadilan, kalau memang itu terbukti, ya terbukti. Tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Ya, tuntutan kami pastinya tetap sama. Bahwa kami tetap meminta pertanggungjawaban dari dokter maupun rumah sakit yang melakukan dugaan malapraktik," papar Titus.

Dia berharap agar laporan mereka membuahkan hasil yang baik dari pertemuan IDI ini. Serta, menuntut adanya sanksi yang diberikan IDI jika terbukti dokter tersebut melakukan malapraktik.

Sementara itu, Ria Khairunnisa mengungkapkan, bahwa saat ini kondisi dirinya masih merasakan nyeri hebat akibat pasca operasi.

Dia mengaku dirinya masih tidak bisa bergerak dengan leluasa untuk sekadar beraktivitas harian, apalagi untuk bekerja.

BACA JUGA: Tunggakan Gaji Pegawai RSHD, Walikota Samarinda: Putusan Pengadilan Tak Menjamin Uang Ada

"Dari terakhir operasi bulan Oktober sampai saat ini masih berdampak sih. Tidak bisa bekerja, karena bekas operasi nyeri," jelasnya.

Meski sempat melakukan bius lokal, namun rasa nyeri itu tidak dapat dihentikan. Justru mengganggu Ria dengan mempengaruhi kesehatannya yang lain.

"Tulang belakang nyeri walau sudah dibius lokal. Jadi berdampak juga kepada kesehatan yang lain, yang masih dalam pengobatan sih," terang Ria.

Dia menyatakan kekecewaannya saat pihak RSHD tidak menunjukkan itikad baik untuk bertemu dengan dirinya. Apalagi untuk sekadar mengecek kondisi kesehatannya setelah operasi hingga saat ini.

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Bentuk Pengawas PPDB, Tekan Praktik Curang Dunia Pendidikan

Dengan demikian, derita kesehatan yang dialami Ria ini membuatnya merasa frustasi dan sedih akibat tidak dapat beraktivitas dengan normal seperti dahulu sebelum operasi.

"Tidak ada sama sekali, kami sudah minta mediasi dari bulan November ya. Tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi untuk mediasi dari pihak rumah sakit," pungkasnya.

Sebelumnya, RSHD Samarinda membantah terkait tuduhan malapraktik. Kuasa hukum RSHD, Febronius Kusi Kefi, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan, penanganan terhadap Ria sudah melalui analisis medis lengkap.

“Kami sudah konfirmasi ke dokter dan perawat yang menangani langsung. Rekam medis pasien sudah kami telaah. Semua langkah medis yang diambil telah sesuai dengan indikasi medis. Tidak benar jika dikatakan tindakan dilakukan tanpa pemeriksaan,” ujar Febronius dalam konferensi pers, Jumat (9/5/2025).

Kategori :