Mobil Bak Terbuka Dilarang Angkut Orang

Rabu 19-02-2020,23:51 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kendaraan bak terbuka yang membawa orang ini sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara. (TONI/DISWAY KALTIM) Samarinda, DiswayKaltim.com - Keselamatan adalah kunci utama dalam berkendara. Namun hal itu acap diabaikan para pengendara. Meski sering ditertibkan petugas, setiap saat tidak sulit ditemukan pengendara yang melanggar peraturan dan rambu lalu lintas (lalin). Setiap hari sedikitnya ada 50 pelanggaran yang ditemukan oleh petugas. Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso melalui Wakasatlantas AKP Noordhianto mengimbau pengendara agar memperhatikan peraturan lalin. “Yakni patuh pada peruntukannya. Jika kendaraan barang digunakan membawa orang, ini sangat membahayakan dan berpotensi terjadinya lakalantas,” jelasnya, Rabu (19/2). Ia menyebut, pelanggaran kasat mata lain yang sering ditemui di jalan umum cukup banyak. Seperti berkendara sambil mengoperasikan handphone (HP), melawan arus, tidak memakai helm, menerobos rambu lalin (traffic light), dan membawa barang bawaan melebihi kapasitas. Berbagai aksi nekat itu memicu kecelakaan lalin. Juga membahayakan diri sendiri serta orang lain. Ia mengaku telah melakukan sosialisasi secara persuasif kepada pengendara. Demi menghindari lakalantas. Apabila tidak diindahkan, maka Satlantas tak segan memberikan sanksi kepada pengendara. “Kami akan beri teguran keras dengan tilang,” tegas perwira balok tiga ini. (s/hry/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait