Motor Curanmor Dijual Eceran di Balikpapan

Rabu 19-02-2020,20:22 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Barang bukti curanmor di Mapolsek Balikpapan Utara. (Andrie/Disway) == Balikpapan, Diswaykaltim – Pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial ABH (25), ATU (18), dan AR (17) diringkus kepolisian Polsekta Balikpapan Utara, Selasa (18/2) dini hari. Mereka diamankan di sekitaran Sumber Rejo dan Jalan Bunto Bulaeng. Para pelaku beraksi dengan kunci ganda untuk membawa kabur barang sasarannya. Setelah berhasil diambil, ketiganya langsung membongkar suku cadang motor tersebut. Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, dalam kasus ini para pelaku saling berbagi tugas. Ada yang sebagai pemetik, ada yang membawa motor, dan ada yang membongkar. Kuda besi itu dibongkar untuk dijual sebagai suku cadang secara satuan. Sebab menurut mereka menjual suku cadang akan lebih cepat laku ketimbang dalam bentuk motor. Kapolresta menyebut, ini aksi kedua kali para pelaku. Dari hasil pengembangan, ditemukan ada dua TKP yang menjadi sasaran mereka. Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolsekta Balikpapan Utara untuk menjalani proses hukum. “Ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara,” ujarnya. (bom/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait