Bacok Rekan Kerja Pakai Parang, Warga Kerta Buana Serahkan Diri ke Polisi

Rabu 11-06-2025,07:00 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Hariadi

Pelaku RH diketahui tidak melarikan diri dan akhirnya datang menyerahkan diri ke pihak berwajib.

BACA JUGA: Digerebek! Arena Besar Sabung Ayam di Loa Janan Dibongkar Polisi

BACA JUGA: Tolak Perintah, Anak Sendiri Dipukuli dengan Turus Ulin dan Diseret hingga Luka-luka

“Pelaku datang dengan kesadaran sendiri ke kantor polisi dan kini telah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas IPTU Raymond.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 75 sentimeter yang digunakan pelaku saat menyerang korban. 

Proses penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi berkas perkara.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP. Ancaman hukumannya cukup berat karena pelaku menggunakan senjata tajam,” jelas Iptu Raymond lagi.

BACA JUGA: Pemuda Loa Duri Ilir Ini Mabuk dan Nyaris Bacok Teman Sendiri karena Tidak Diberi Rokok

BACA JUGA: Kakak Pelaku Pencurian di Loa Janan Naik Pitam, Si Korban Malah Dianiaya, Diancam dengan Sajam

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menangani setiap tindak pidana yang berpotensi membahayakan keselamatan warga, terutama yang melibatkan kekerasan fisik di lingkungan kerja.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan. Tindakan hukum tetap akan ditegakkan secara adil dan tegas,” tegasnya.

Iptu Raymond juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan menjauhi kekerasan sebagai jalan keluar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak menggunakan kekerasan. Laporkan segera ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Kategori :