Ladang Digusur, Warga Dilang Puti Protes: Sudah Lapor Polisi, Tapi Alat Berat Jalan Terus

Selasa 03-06-2025,10:30 WIB
Reporter : Eventius Suparno
Editor : Hariadi

Namun surat tersebut tidak ditanggapi secara substantif oleh pihak perusahaan. Aktivitas penggusuran terus berjalan.

“Saya kembali ke Polsek, minta mereka turun ke lapangan. Polisi ke kantor PT BCPM, tapi yang mereka temui hanya staf biasa, tidak bisa ambil keputusan,” tutur Lin.

Karena upaya di tingkat polsek tak membuahkan hasil, Lin meminta agar laporan segera dilimpahkan ke Polres Kutai Barat. 

Pada 19 Mei, berkas laporan resmi dikirim ke Polres. 

BACA JUGA: 4 Komunitas Lokal di Kubar Ajukan Usulan Penetapan Status Hutan Adat

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak kepolisian.

“Sudah dua minggu lebih berkas ada di Polres. Tapi sampai sekarang tidak ada informasi apa pun. Sementara perusahaan tetap saja kerja di lahan kami,” keluh Lin.

Selama proses hukum berlangsung, Lin dan keluarganya terus mendatangi lokasi penggusuran dan meminta para pekerja menghentikan aktivitas. 

Namun, respons yang mereka terima selalu sama, para pekerja mengaku hanya menjalankan perintah atasan.

BACA JUGA: Warga Linggang Tutung dan Linggang Bigung Protes Keberadaan Tambang Emas Ilegal

“Mereka bilang, ‘kami cuma pekerja, hanya ikut perintah.’ Tapi kami capek menegur terus. Kami sudah ikut jalur hukum, tapi seolah-olah suara kami tidak penting,” ucapnya dengan nada kecewa.

Lin juga menegaskan bahwa keluarganya tidak pernah menjual atau menyerahkan lahan tersebut kepada pihak manapun. 

Ia menilai PT BCPM telah mengabaikan hak-hak masyarakat dan tidak menghormati etika sosial dalam menjalankan usaha.

“Itu bukan tanah kosong. Itu ladang yang kami rawat dan tanami puluhan tahun. Mereka datang tiba-tiba dengan alat berat, terus bilang itu hak mereka. Dasarnya apa?” ujarnya.

BACA JUGA: Warga Tering Laporkan Penyerobotan Lahan, Tuduh Petinggi dan Perusahaan Tak Transparan

Ia berharap pihak kepolisian segera turun tangan dan mengambil langkah tegas untuk menghentikan konflik, sekaligus memberi kepastian hukum kepada masyarakat adat.

Kategori :