Prostitusi Terselubung Ditertibkan, PSK akan Diperiksa Dinkes

Selasa 18-02-2020,07:30 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Petugas gabungan menertibkan warung kopang di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar. (RAFII/DISWAY KALTIM) Kukar, DiswayKaltim.com – Penertiban warung kopi pangku (kopang) Jalan Poros Tenggarong-Samarinda di Kecamatan Tenggarong Seberang sudah berulang kali dicanangkan dan diupayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Namun wacana itu baru direalisasikan Senin (17/2) pagi. Keberadaan warung kopi ini kerap meresahkan warga sekitar. Lantaran di situ tersedia fasilitas dan kegiatan prostitusi terselubung. Berdasarkan fakta di lapangan, pelaku prostitusi itu merupakan para pendatang. Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Rido Doly Kristian menjelaskan, para pelaku pernah menjajakan perempuan yang masih di bawah umur. Ia pun pernah menemukan traksaksi narkoba di salah satu warung kopi tersebut. “Ada beberapa perkara yang sudah divonis pelakunya,” terang Rido. Terkait indikasi penjualan minuman keras di warung kopang, ia mengaku belum menerima laporan dari petugas. Dalam giat penertiban ini, Polsek Tenggarong Seberang menurunkan 30 personel. Guna mendukung, membantu, dan mengawal penertiban sejumlah warung kopang. Pihaknya mengantisipasi gesekan antara personel gabungan dengan oknum tertentu. “Kalau ada keributan, (itu) perlawanan terhadap hukum,” tutup Rido. Di lain pihak, penertiban itu ditanggapi positif warga. Camat Tenggarong Seberang Suparman mengaku menerima banyak keluhan warga. Terkait prostitusi terselubung. Pasalnya di kopang itu diduga terdapat pekerja seks komersial (PSK) yang terindikasi menderita Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS). “Itu yang meresahkan. Jadi masyarakat minta ditertibkan dan disterilkan,” ucap Suparman. Diketahui, warung kopang di jalur dua itu muncul sekitar 2017. Secara bertahap warga menjamur di wilayah tersebut. Di saat yang sama, Pemkab Kukar mewacanakan penertiban. Namun gagal lantaran muncul perlawanan dari sebagian warga. Pemerintah dan aparat mengambil langkah persuasif. Para PSK sempat pergi. Tak lama, pekerja kopang itu kembali datang. Pihak terkait sudah memberikan pengertian agar “wanita malam” itu melakukan usaha di luar prostitusi. Setelah ditertibkan kemarin, pihak kecamatan akan menggandeng Polsek dan Koramil. Untuk memantau dan mengambil langkah intensif di lapangan. “Bila ada indikasi lagi, kita akan segera lakukan penindakan,” imbuh Suparman. Terhadap PSK yang terjaring dalam penertiban tersebut, Suparman menyerahkannya ke Dinas Sosial di tingkat kabupaten dan provinsi. Dinas Kesehatan (Dinkes) juga bakal dilibatkan. "Dinkes akan mengecek para PSK. Apakah memiliki penyakit atau tidak,” pungkasnya. (mrf/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait