BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kebakaran terjadi pada Rabu (28/5/2025) sekira pukul 03.15 Wita dini hari tadi.
Kejadian itu menghanguskan sebanyak 5 unit rumah kayu di Jalan Andika RT 10 dan RT 14 Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Kebakaran terjadi diduga sengaja dibakar oleh seorang pria tak dikenal.
Kasi Humas Polres Berau Ngatijan mengungkapkan, saat ini, terduga pelaku telah diamankan oleh anggota piket Polsek Tanjung Redeb guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Identitas pemilik rumah juga masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
BACA JUGA:Banyak Destinasi Wisata di Berau, Peran Pokdarwis Sangat Dibutuhkan
BACA JUGA:Berau Diterjang Banjir Lagi, Sejumlah Bangunan di Hulu Segah Tenggelam Hingga Rusak dan Hanyut
“Pelaku diamankan sekira pukul 06.30 setelah api benar-benar padam,” ungkapnya.
Terduga pelaku diketahui pihak kepolisian dari hasil rekaman warga. Dalam rekaman itu, terduga pelaku memasuki rumah warga dan ikut terlibat dalam mengamankan barang milik warga, lalu mengaku sebagai relawan.
"Pada saat api sedang dipadamkan, ada seseorang yang memasuki rumah warga dan memerintahkan penghuni menyerahkan harta/ perhiasan kepadanya untuk diamankan,” katanya.
Sekira pukul 04.00 Wita, pemadam kebakaran tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Api berhasil dipadamkan oleh pihak pemadam kebakaran sekira pukul 05.30 Wita.
“Kerugian lima unit rumah yang terbakar diperkirakan mencapai Rp 300 juta. Korban jiwa masih dalam proses lidik,” ujarnya.
BACA JUGA:Dukung Generasi Cerdas, IKA Unhas dan Pemkab Berau Gelar Edukasi Kesehatan Anak
Hingga kini, petugas masih terus melakukan penyelidikan penyebab kebakaran. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga telah dilakukan guna mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Kami terus mendalami semua keterangan saksi dan mengamankan lokasi untuk kepentingan penyelidikan,” tegasnya.
Seorang saksi mata, Budi menyampaikan, bahwa kebakaran itu terjadi pada pukul 03.15 Wita. Dirinya mendengar teriakan minta tolong dari seorang warga yang rumahnya terbakar.