MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Aktivitas perdagangan narkoba di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menunjukkan tren mengkhawatirkan.
Bahkan, selama periode Januari-Mei 2025 ini, Satreskoba Polres Mahulu telah berhasil membongkar 9 kasus peredaran narkoba di wilayah itu, dengan total 12 tersangka dan barang bukti sebanyak 34,43 gram.
Meskipun kasus yang terungkap belum sebanyak di daerah lain.
Namun aparat kepolisian menegaskan bahwa peredaran narkotika di wilayah ini nyata dan terus mengintai masyarakat setempat.
BACA JUGA: Pengedar Sabu di Sangasanga Ditangkap, Ngaku Beli di Loket Sabu Jalan Pesut Samarinda
BACA JUGA: Pengedar Sabu Tinggal di Gubuk Sawah, Polisi Temukan 66 Paket Siap Edar
Kapolres Mahulu, AKBP Eko Alamsyah menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat terlarang itu sampai ke akar-akarnya.
Praktik peredaran narkoba, tegas Kapolres, tentunya harus menjadi musuh bersama seluruh elemen masyarakat.
“Buat saya pribadi, narkoba ini hal yang benar-benar menjadi musuh. Karena ketika narkoba itu masuk, dia akan merusak segala lini kehidupan masyarakat,” tegas Kapolres Mahulu saat diwawancara NOMORSATUKALTIM, Senin (19/5/2025).
Dalam hal pencegahan, Kapolres menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Mahulu.
BACA JUGA: LBH Samarinda Kritik Proses Persidangan 4 Warga Telemow, Dianggap Tidak Etis dan Mencederai Hukum
BACA JUGA: Hingga Mei 2025, Polres Mahulu Ungkap 9 Kasus Narkotika dengan 12 Tersangka
Ia mengakui betapa pentingnya peran semua pihak. Sebab jika hanya mengandalkan aparat kepolisian saja, maka persoalan narkoba pasti tidak akan pernah selesai.
Peran aktif masyarakat misalkan dengan aktif melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Saya imbau masyarakat untuk bersama-sama berantas peredaran narkoba, karena kalau polisi sendiri nggak ada gunanya. Kalau melihat hal-hal yang mencurigakan segera melaporkan ke polisi,” serunya.