Nicky dan Sumantri yang merupakan korban dari penipuan yang dilakukan oknum Bank Bukopin. (Arif / Disway Kaltim) ======== Balikpapan, DiswayKaltim.com - Tak hanya Roy Nirwan saja yang ditipu oleh oknum Bank Bukopin. Branch Manager Bank Bukopin Balikpapan Teddy Iskandar juga mengakui adanya oknum karyawan Bukopin yang melakukan penipuan. Berbeda dengan kasus dari Roy, oknum itu menawarkan kepada nasabah untuk investasi di Koperasi Karyawan Bukopin (KKB). “Yang bersangkutan ditawarkan oknum bank bukopin untuk ditawarkan memindahkan deposito di KKB, dengan rate yang lebih besar. Deposan (korban) mengisi aplikasi, kemudian dicairkan uang itu, dipindahkan ke koperasi itu,” kata Teddy saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/2). Namun pengakuan Teddy bahwa si oknum justru membawa kabur uang itu. Hingga kini mereka sedang diproses hukum juga diberikan sanksi tegas dari Bank Bukopin. Sekitar 5 Februari lalu yang bersangkutan sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Diakui Teddy, KKB sendiri merupakan badan hukum yang berbeda dari Bank Bukopin. Hanya saja Ketua Koperasi yang diduga menipu nasabah itu berstatus sebagai karyawan Bank Bukopin. Di tempat yang sama sekitar 8 nasabah yang juga prioritas diimingi investasi dari Bukopin. Ada sekitar 64 bilyet giro yang dimiliki para nasabah itu. Nicky Purnawijaya misalnya diimingi program baru yang mengatasnamakan Bank Bukopin. Dia pun menyangkal bahwa tawaran yang diajukan dari koperasi, melainkan tawaran program langsung dari Bank Bukopin. Diduga pimpinan kantor cabang pembantu merupakan oknum yang menawarkan program itu. Masing-masing nasabah berebeda programnya. Namun yang jelas bunga cukup menggiurkan, yakni lebih besar dibanding dari Bank Bukopin. “Bahasanya diimingi program baru dengan bunga lebih besar 1 persen, dia bilang ini program baru, asli diawasi Bank Bukopin. Juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” kata Nicky. Berdasarkan data yang dikumpulkan Nicky, ada kisaran dana Rp 80 Miliar nasabah dengan 64 bilyet giro. Seperti yang dialami Sumantri Wibisono yang rugi Rp 30 Miliar. Hal itu menurutnya mustahil dananya lari ke koperasi yang dimaksud. Mengingat yang menawarkan oknum bank, dan bunga yang diterma pun berasal dari Bank Bukopin langsung. “Mereka sah orang Bukopin, dan kami setor di Bank Bukopin. Bunga itu ada masuk di tabungan, kalau kita narik ada juga. Cairnya di Bank Bukopin,” ujar Sumantri. Sumantri dan nasabah lainnya mengambil langkah dengan bersurat ke Bank Bukopin pusat. Setidaknya 17 Februari 2020, Bank Bukopin harus bisa menjamin dana mereka aman. Jika tidak dia akan melaporkan ke pihak berwajib. Sumantri menduga kuat bahwa masalah tersebut melibatkan banyak pihak Bank Bukopin. (fdl/dah)
Penipuan Berbau Investasi Koperasi, Diduga Oknum Bukopin yang Bermain
Jumat 14-02-2020,03:02 WIB
Editor : Devi Alamsyah
Kategori :