Setiap KPM akan menerima bantuan barang dan bahan usaha senilai rata-rata Rp 5 juta, tergantung jenis usaha yang dipilih.
Ia menyebut bahwa bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai untuk menghindari penggunaan konsumtif.
Adapun enam jenis usaha yang difasilitasi seperti makanan, minuman, gorengan, olahan kue, peternakan, dan perikanan.
BACA JUGA:Konvensi Nasional PUKAT di Samarinda Resmi Dibuka
"Usaha makanan dan minuman menjadi sektor yang paling banyak diminati karena dinilai cepat menghasilkan," sebutnya.
Salah satu tantangan program ini, menurutnya, mengenai mekanisme distribusi. Barang akan dikirim langsung ke rumah masing-masing penerima, bukan melalui titik kumpul atau gudang distribusi.
Hal tersebut menuntut kerja sama erat dengan pihak penyedia barang agar pengiriman tepat waktu dan sesuai kontrak.
"Distribusi langsung ke rumah menjadi tantangan utama. Tapi, ini bagian dari komitmen kami agar bantuan sampai ke tangan yang tepat," ungkap Andi.
Selain itu, program ini akan diawasi secara berlapis oleh Dinas Sosial Provinsi, kabupaten/kota, serta pendamping sosial. Pemantauan dilakukan sejak proses asesmen hingga pelaporan perkembangan usaha.
Pemprov Kaltim juga menyiapkan sistem monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala. Hasil evaluasi akan digunakan untuk memperbaiki program ke depan, terutama dari sisi akurasi penerima, efektivitas bantuan, dan penguatan pendampingan.
"Kami terus evaluasi program ini agar makin tepat guna. Fokus kami bukan sekadar menyalurkan, namun dapat memastikan usaha penerima bisa benar-benar jalan dan berkembang," tutupnya.
Sebagai informasi, distribusi bantuan dijadwalkan mulai Mei atau Juni 2025 dan ditargetkan rampung selambat-lambatnya Agustus.
Seluruh proses pun akan diawasi ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan berdampak nyata pada kondisi ekonomi keluarga.