Haemusri Umar. (Dok) Balikpapan, DiswayKaltim.com– Perolehan pajak Kota Balikpapan triwulan I/2020 dipastikan tidak akan terpengaruh proyeksi perlambatan ekonomi Provinsi Kalimantan Timur. Itu dibuktikan dengan perolehan pajak daerah pada bulan ini, lebih tinggi dibandingkan target yang ditetapkan. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mencatat, selama Januari tahun ini, rata-rata perolehan pajak mencapai 10 persen. Pelaksana Tugas BPPDRD Balikpapan Haemusri Umar menuturkan, dari 11 sektor pajak daerah, terdapat enam perolehan pajak mencapai 10 persen pada Januari 2020. "Target kami pada Januari sebesar 8 persen untuk masing-masing sektor, dan enam sektor telah melebihi target," katanya. Enam sektor itu ialah hotel, restoran, parkir, reklame, hiburan, dan penerangan jalan umum. Rata-rata sudah mencapai lebih dari target,” terangnya saat dijumpai Selasa, (11/2/2020). Dengan data itu, Haemusri berani memastikan pertumbuhan ekonomi yang diproyeksi akan melambat triwulan I/2020 ini tidak akan memengaruhi perolehan pajak daerah. Karena Balikpapan sebagai kota penyangga sejak diputuskan pemindahan ibu kota negara baru ke Kalimantan Timur memberikan dampak positif terhadap sektor usaha. “Kalau dilihat dari tingkat kunjungan dan kegiatan jasa di Balikpapan kita tidak begitu pengaruh. Kegiatan operasional terhadap kunjungan itu masih tinggi, sehingga berdampak pada pendapatan pajak daerah pada sektor restoran, hotel, parkir dan hiburan,” tekan Haemusri. Menurutnya, dengan kegiatan proyek nasional yang berada di kawasan Kalimantan Timur akan memberikan dampak konsumsi masyarakat, penyerapan tenaga kerja, dan makanan. “Belum lagi kegiatan proyek perluasan kilang Pertamina Balikpapan yang menyerap tenaga kerja lebih besar. Tentu ini akan berdampak pada konsumsi. Kegiatan sektor jasa secara otomatis turut serta terkerek naik. Bahkan dilihat dari data justru mengalami kenaikan,” sebutnya. Untuk mendorong peningkatan pajak daerah tahun ini, pihaknya mengandalkan data-data baru yang dihasilkan tahun 2019. “Melalui strategi pendataan baru tahun 2019, dapat mendorong peningkatan perolehan pajak daerah sesuai dengan target. Data baru itu berkaitan dengan hotel, restoran dan lainnya,” katanya. Adapun perolehan pajak pada 2019 sebesar Rp 566 miliar. Lebih tinggi dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp 501 miliar. “Secara keseluruhan realisasi pajak dan retribusi telah tercapai 112 persen. Makanya tahun ini ada kenaikan target,” ujarnya. Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memproyeksikan sektor perdagangan dan transportasi akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan pada tahun ini. Alasan kedua sektor tersebut bisa menggairahkan ekonomi daerah karena proyek infrastruktur jalan dan pembangunan kilang Balikpapan terus berkelanjutan. Proyek infrastruktur yang tengah berjalan jalan tol Balikpapan – Bontang, jalan tol yang menghubungkan langsung dengan ibu kota negara baru, pembangunan jembatan Pulau Balang. “Beroperasinya jalan tol Balikpapan-Samarinda dan proyek infrastruktur berkelanjutan serta pemindahan ibu kota akan turut menyumbang pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya. Dilanjutkannya proyek strategis nasional tahun ini menurutnya akan meningkatkan aktivitas kedua sektor tersebut. Sehingga proyeksinya tahun ini, ekonomi Balikpapan akan tumbuh meningkat dibandingkan 2019 yang didorong oleh kapasitas pengolahan yang dapat kembali beroperasi secara optimal sesuai dengan siklusnya. Rizal Effendi menambahkan, dalam menciptakan pertumbuhan yang berkualitas dan berkelanjutan perlu didukung kegiatan investasi di sektor produktif dan jasa. “Karena dengan adanya peningkatan investasi akan berdampak pada meningkatnya pemanfaatan sumber daya secara optimal. Sehingga mendorong roda perekonomian,” pungkasnya. (fey/eny)
Pendapatan Pajak Balikpapan Tak Terpengaruh Proyeksi Perlambatan Ekonomi
Selasa 11-02-2020,22:13 WIB
Editor : Benny
Kategori :