Kasih Waktu Tiga Hari, Warung Kopi Pangku Bakal Dibongkar

Selasa 11-02-2020,07:27 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Petugas Satpol PP Kukar saat menyerahkan surat peringatan di warung kopi pangku. (bayu/disway) =========== Kukar, DiswayKaltim.com – Rencana pembongkaran warung kopi pangku yang disinyalir menjadi wadah prostitusi akan berlangsung dalam waktu dekat ini. Buktinya, Senin (10/2/2020) sore tadi, petugas Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) bersama pihak Kecamatan Tenggarong Seberang, Koramil dan aparat Desa Bukit Raya. Telah melayangkan surat peringatan kepada seluruh pengelola atau pemilik warung di sepanjang Jalan Poros Tenggarong-Samarinda tersebut. Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani, melalui Kabid Penegakan Hukum Daerah (PPHD) Hamzah mengatakan, surat ini berisikan peringatan untuk melakukan pembongkaran sendiri. Paling lama tiga hari. “Kita beri waktu untuk membongkar sendiri. Apabila dalam batas waktu tersebut tidak dilakukan. Maka tim yang akan bertindak,” katanya kepada Disway Kaltim, Senin sore. Tercatat ada 40 warung yang masuk wilayah Kukar. Namun dari jumlah tersebut, hanya 20 warung yang diduga melakukan prostitusi terselubung. Itu dibuktikan dengan hasil mapping. Ditambah dengan bukti foto-foto kegiatan di warung saat beroperasi. “Kita sudah kumpulkan semua buktinya. Jadi mereka nggak bisa mengelak,” ucap Hamzah. Warung-warung berkedok tempat ngopi ini memiliki banyak kamar. Selain dinilai negatif. Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi warung juga merasa risih. “Warga yang lain khawatir dianggap sama. Padahal mereka hanya berjualan saja. Jadi warga malah kepingin kawasan ini menjadi bagus,” tuturnya. Selain itu tambah Hamzah, lokasi warung ini juga berada tepat dipinggir jalan poros. Sehingga dikhawatirkan saat Gubernur, Pangdam atau Kapolda lewat. Langsung mendapat penilaian jelek. “Jadi maksud kita ini bagus. Apalagi tadi dalam rapat dikatakan kalau disini (Warung Kopi Pangku,Red) ada tiga orang yang terkena HIV/AIDS dan ada dua orang yang kena penyakit spilis. Itu data tahun 2019. Nggak tahu kalau sekarang,” bebernya. Tentunya rencana pembongkaran ini mendapat dukungan dari seluruh pihak, salah satunya Sekcam Tenggarong Seberang, Sugiarto. “Kecamatan sangat mendukung. Karena Satpol PP harus siap melakukan penegakan, penataan serta penertiban prostitusi,” ungkapnya. Mengenai warung yang ada, pihaknya sudah melakukan pendataan. Bahkan sebelum rencana pembongkaran ini. Pihak kecamatan sudah melakukan sejumlah upaya-upaya bersama Polsek Tenggarong Seberang dan Koramil. “Mudah-mudahan ke depan bisa lebih tegas lagi,” harapnya. Hal senada juga dikatakan Harnoto, Kepala Desa (Kades) Bukit Raya. Bahkan ia mengatakan kalau warung-warung yang masuk di RT 16 akan melakukan pembongkaran dalam waktu satu hari. “Kami dari desa sangat mendukung. Pemerintah harus maju dan lakukan pembongkaran. Apalagi rata-rata semua tidak ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan),” terangnya. (byu)

Tags :
Kategori :

Terkait