Backlog Perumahan di Paser Capai 39.204 Unit

Rabu 30-04-2025,22:19 WIB
Reporter : Muhammad Sahrul
Editor : Didik Eri Sukianto

PASER, NOMORSATUKALTIM - Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Paser mencatat backlog (kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan) perumahan mencapai 39.204 unit.

Lebih rinci dari jumlah backlog di Kabupaten Paser, yakni backlog kepemilikan sebanyak 10.992 unit dan backlog penghunian sebanyak 28.212 unit.

Diketahui backlog kepemilikan adalah jumlah rumah yang dibutuhkan agar memiliki rumah sendiri, sementara backlog penghunian merupakan jumlah rumah yang dibutuhkan agar memiliki tempat tinggal layak, tanpa kepemilikan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Paser, Aji Mohammad Tommy menyebut jika berdasarkan jumlah kepala keluarga (KK) di Kabupaten Paser tercatat sebanyak 100.027, dari angka itu jumlah rumah yang tersedia sebanyak 77.404 unit.

BACA JUGA: Perumahan Denpom Samarinda Rawan Longsor

BACA JUGA: Pengadaan Bibit untuk Program Paser Berbuah Harus Melalui Koperasi Merah Putih

Dengan melihat angka backlog tersebut,  menjadi tantangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk mengurangi backlog di Kabupten Paser.

"Backlog ini menjadi tantangan besar, dan kita fokus menurunkannya melalui pembangunan rumah baru maupun program rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah)," kata Aji Muhammad Tommy, Rabu (30/4/2025).

Secara perlahan upaya mengatasi backlog perumahan dilakukan Pemkab Paser melalui rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Program Tapera dianggap, bahkan dapat membantu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum memiliki rumah.

BACA JUGA: Jembatan Kayu di Tanjung Aru Nyaris Roboh Dihantam Kapal

BACA JUGA: DPRD Paser Saran Bentuk Tugu Burung Tiung Dapat Dikaji Kembali

"Tahun ini ditargetkan rehabilitasi 4.700 unit, sekaligus juga menandakan dalam mendukung penanggulangan kemiskinan," pungkasnya.

Kategori :