BACA JUGA: Respons Kondisi Jalan Masih Banyak yang Rusak, Presiden Prabowo Siapkan Inpres Jalan Daerah
BACA JUGA: Komisi II DPR RI Percepat Revisi UU ASN, Presiden Kini Bisa Pecat Pejabat Eselon
Ia juga menyoroti kerusakan yang ditimbulkan oleh alat tangkap trawl, yang bukan hanya menguras populasi ikan tetapi juga merusak ekosistem laut secara permanen.
"Trawl sangat dilarang karena daya rusak yang ditimbulkan luar biasa, ikan-ikan kecil ikut terjaring, merusak terumbu karang yang menyebabkan sumber daya ikan habis dan merusak ekologi. Karena ekologi sebagai panglima," tegasnya.
Menurut perhitungan KKP, nilai kerugian negara dari aksi pencurian ikan ini mencapai Rp152,8 miliar. Estimasi tersebut mencakup hasil tangkapan, kerusakan ekosistem, serta nilai penggunaan alat tangkap terlarang.
Deputi Bidang Operasi dan Latihan Bakamla RI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, mengonfirmasi bahwa patroli gabungan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat dan pengamat kelautan.
BACA JUGA: Gubernur Kaltim Cek TPS Khusus di Lapas Perempuan Tenggarong: PSU Kukar Siap Digelar
BACA JUGA: Kelab Malam di PPU Tumbuh Masif, Retribusi Berpotensi Dongkrak PAD
Kapal Orca 03 disebut berada di lokasi pada waktu yang tepat untuk menangkap dua kapal pelaku illegal fishing tersebut.
"Saat itu Bakamla menginformasikan untuk melaksanakan patroli, dan pada saat itu ada Kapal Orca 3 yang ada di Laut Natuna Utara tanggal 14 April sekitar jam 12 lebih mendapati dua kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal," jelas Andi.
Ia menambahkan, seluruh kru kapal akan diproses hukum lebih lanjut oleh KKP, dan kedua kapal akan disita sebagai barang bukti.
Kedua kapal Vietnam tersebut diduga melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perikanan, termasuk Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1), dan Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1), jo Pasal 102 UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009 dan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
BACA JUGA: 5 Kecamatan di Kubar Dilanda Banjir, Status Siaga Darurat Berlaku 2 Bulan
BACA JUGA: Pelantikan PNS dan PPPK PPU akan Digelar Mei Nanti
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pengawasan laut tetap menjadi prioritas KKP, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.
Penguatan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan pelibatan masyarakat disebut menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.