PPPK Kutim Temui Titik Terang, Status 3.713 Orang Akan Diangkat

Jumat 11-04-2025,15:13 WIB
Reporter : Eko Mukhlis Huda
Editor : Baharunsyah

Ancah berharap, mereka bisa menjaga kesehatan agar bisa lolos tahapan seleksi dan akhirnya disumpah seperti rekan-rekan sebelumnya.

Pengambilan sumpah jabatan bagi PPPK menjadi langkah penting sebagai landasan moral dan administratif sebelum mereka mulai bekerja sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sumpah jabatan itu bukan sekadar formalitas, tapi janji kepada negara dan rakyat,” tutur Ancah.

Kategori :