Minim Anggaran, Setahun Hanya Cukup Tangani 12 Kasus Narkoba

Kamis 06-02-2020,17:15 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Kasat Satreskoba IPTU Romi ========== Kukar, DiswayKaltim.com - Pada tahun 2017 lalu, Presiden RI Joko Widodo telah mencanangkan perang melawan narkoba. Namun sejauh ini, anggaran di kepolisian untuk menangani kasus tersebut masih terbilang kurang. Hal itu disampaikan Kasat Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), IPTU Romi kepada Disway Kaltim, Kamis (6/2/2020) siang. “Anggaran DIPA untuk penanganan kasus narkoba di Polres Kukar hanya cukup untuk pengungkapan 12 kasus. Tapi bulan Januari 2020 ini saja. Sudah 16 kasus yang di ungkap,” katanya saat ditemui di Mapolres Kukar. Bahkan selama ini, operasional seperti mobil, laptop dan peralatan lain hanya mengandalkan jasa sewa dan milik pribadi. Tidak ada bantuan dari Pemkab Kukar. Untuk diketahui, DIPA Satreskoba Polres Kukar dari anggaran Polri tahun 2019 mencapai Rp 235 juta. Kemudian tahun 2020 meningkat jadi Rp 326 juta. Ada kenaikan Rp 91 juta. Tiap kasus narkoba yang di ungkap lanjut Romi, membutuhkan biaya sebesar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta. Itu mulai penyidikan, penyelidikan hingga kelengkapan berkas atau P-21. Pada tahun 2019 saja, terdapat 219 kasus yang diungkap dengan tersangka 256 orang. Sementara untuk barang bukti mencapai 1,3 kilogram. Artinya Satreskoba Polres Kukar sudah menyelamatkan ratusan nyawa manusia. Sehingga ungkap Romi, antara jumlah pengungkapan dengan DIPA tahun 2019 yang tersedia sangat tidak sesuai. “Zona Kukar ini disamakan dengan Samarinda dan Balikpapan. Dalam sehari harus mengungkap satu kasus. Padahal anggarannya hanya cukup 12 kasus,” terangnya, lagi. “Bagaimana mau memberantas kalau anggarannya hanya segitu,” tambah Romi. Apalagi selama ini, informasi bandar yang pernah ditangkap Polres Kukar di Samarinda. 60 persen banyak orang Kukar yang menjadi konsumen tetap. “Kebanyakan dari Tenggarong Seberang, Sebulu dan Anggana. Mereka datang langsung ke loket di Samarinda,” beber Kasat. Sehingga besar harapaannya agar ada bantuan dari Pemkab Kukar. Selain itu Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kukar juga bisa berdiri sendiri. Karena terang Romi, selama ini BNK disisipkan di Satreskoba. “Support pemkab yang kami butuhkan. Kemudian apabila BNK berdiri sendiri, kami juga bisa limpahkan kasus yang harus rehab ke BNK. Karena selama ini yang mengawaki dari narkoba juga,” ujarnya. Akibatnya, waktu dan pemikiran menjadi terbagi. Ditambah wilayah Kukar yang sangat luas. “Saya saja ada dua jabatan. Di kepolisian sebagai kasat. Tapi di BNK sebagai Kasi Pemberantasan dan Penindakan,” tandasnya. (byu)

Tags :
Kategori :

Terkait