Ia pun menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini akan berlaku secara merata di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk di Balai Kota.
Dijelaskan Andi, Hasil efisiensi sebesar Rp 75 miliar ini akan dialihkan untuk beberapa sektor utama, antara lain perbaikan sekolah dan puskesmas, pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan BPJS, penyediaan air bersih serta pembangunan infrastruktur jalan dan pengelolaan sampah.
BACA JUGA:Sanksi Menanti Bagi Pengguna Kendaraan Dinas untuk Mudik
Nantinya, Pemkot Samarinda akan melakukan pemetaan lebih lanjut mengenai besaran hasil dari efisiensi anggaran itu.
Menurutnya, langkah ini diambil agar anggaran pembangunan benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat.