Ilegal Tapi Marak! Satpol PP Ungkap Alasan Sulit Tertibkan Jasa Tukar Uang di Pinggir Jalan

Kamis 27-03-2025,08:01 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Hariadi

Meskipun praktik ini ilegal dan biaya jasa sebesar Rp5.000 hingga Rp15.000 untuk nilai transaksi Rp100.000 dianggap bukan masalah berarti.

Kategori :