Disamping itu, menurutnya keterangan resmi dari Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah petugas Lapas Balikpapan terkait dugaan ini. Namun hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak ada (tersangka), sejauh ini masih dimintai keterangan saja sebagai saksi," jelas Pujiono.
Sebelumnya, Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan narkotika yang kini menjerat Direktur Persiba, Catur Adi, kini telah ditangani oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto.
Ia menerangkan bahwa peristiwa penangkapan beberapa waktu lalu di Balikpapan bermula dari informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Timur, tepatnya di Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Pemeriksana terhadap petugas Lapas dalam kapasitas sebagai saksi pun juga telah dilakukan.
"Karena locus delicti-nya terjadi di Lapas, maka baik petugas sipir maupun pejabat Lapas diperiksa sebagai saksi. Hal ini dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut," ungkapnya saat ditemui Nomorsatukaltim, Selasa (11/3/2025).
Ia juga menegaskan, hasil pemeriksaan masih dalam proses untuk menentukan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.
"Kita masih menunggu hasil penyidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa ini," tambahnya.
Dari hasil razia yang dilakukan oleh Mabes Polri di Lapas, ditemukan barang bukti berupa 69 gram narkotika.
Sebelumnya, informasi awal yang diperoleh menyebutkan adanya peredaran sekitar 3 kilogram narkotika, namun Kabid Humas menegaskan angka tersebut tidak pasti karena berdasarkan informasi awal dan kini tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Mabes Polri.
"Barang bukti yang ditemukan ini terkait dengan kasus TPPU dan menjadi fokus penanganan oleh Mabes Polri," jelas Kombes Pol Yuliyanto.
Sejauh ini, sembilan orang tersangka yang berstatus narapidana telah teridentifikasi dalam kasus ini.
Disamping itu, menurut pantauan Nomorsatukaltim, sejumlah barang bukti telah diamankan di Polda Kaltim.
Adapun deretan kendaraan mewah yang kini berada di bawah pengawasan ketat Polda Kaltim tersebut, antara lain:
•Satu unit Honda Freed berkelir putih;
•Toyota Alphard yang juga berwarna putih;
•Mustang dengan warna abu-abu;
•Lexus S 430 berwarna merah;
•Honda Civic Type R yang sporty;
•Honda Scoopy berwarna hijau tua;
•Vespa Matic Piaggio berwarna putih.