Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kantor Wilayah V Balikpapan Charisma Desta Ardiansyah. (kiri) == Balikpapan, DiswayKaltim.com - Sedikitnya 20 perkara akan masuk persidangan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada tahun ini. Kasus yang terjadi rata-rata dugaan akuisisi saham, perkara tender dan nontender. Perkara yang akan disidangkan tersebar di seluruh Indonesia. Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kantor Wilayah V Balikpapan Charisma Desta Ardiansyah masih menunggu jadwal dari majelis komisi. "Satu perkara ada di wilayah Kaltim, yaitu di Penajam Paser Utara (PPU) mengenai dugaan persekongkolan tender berupa proyek pembangunan jaringan pipa air bersih," katanya. Dalam persidangan investigator KPPU akan memaparkan bukti-bukti yang diperoleh. Menurut KPPU, dugaan persekongkolan tender proyek jaringan pipa air bersih itu senilai Rp 30 miliar. Staf Bidang Penegakan Hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah V Kalimantan, Reza Ahmad Cheema menyebut ada tiga perusahaan yang menjadi terlapor dan pemenang tender. "Saya lupa nama dua perusahaan pendamping tapi terlapor mengakui. Jadi ini perusahaan keluarga yang saling berafiliasi," sebut Reza. Selain tiga perusahaan, Kelompok Kerja (Pokja) untuk lelang proyek di Pemkab PPU turut menjadi terlapor. "Pokja juga mengakui kalau mereka lalai dalam memeriksa dokumen perusahaan," ungkapnya. Proyek untuk menunjang infrastruktur air bersih. Nah, air bersih itu telah rampung pada 2017 lalu dengan skema tahun jamak atau multiyears. PDAM Danum Taka disebut tidak terlibat. Sepanjang 2019, juga ada beberapa perkara yang masih dalam tahap penyelidikan. "Di Kalimantan baru satu yang mau masuk persidangan, yang lainnya masih berproses penyelidikan. Penyelidikan sifatnya masih tertutup. Kalau sudah masuk persidangan informasi terbuka," ujarnya. (fey/hdd)
20 Perkara Persaingan Usaha Bakal Masuk Persidangan
Minggu 02-02-2020,23:14 WIB
Editor : Disway Kaltim Group
Kategori :