Jam Kerja Pegawai di Balikpapan Berubah Selama Ramadan, Berikut Waktunya

Minggu 02-03-2025,14:01 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Baharunsyah

Purnomo juga berharap bahwa penyesuaian jam kerja selama Ramadan tidak berdampak pada produktivitas dan kinerja pegawai maupun organisasi secara keseluruhan.

"Kebijakan ini juga tidak boleh mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik," tegas Purnomo.

Surat Edaran ini berlaku selama Ramadan 1446 Hijriah. Dengan adanya kebijakan ini, para pegawai tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman tanpa mengurangi efektivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Kategori :