KPU Mahulu Jamin PSU Berjalan Lancar Meski Digelar dalam Waktu Singkat

Sabtu 01-03-2025,12:00 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Hariadi

Ia menambahkan, jika terdapat calon baru, maka mereka akan diberikan kesempatan untuk melakukan kampanye dalam waktu terbatas.

BACA JUGA: Kejati Kaltim Sita Uang Tunai Rp 2,5 Miliar Kasus Korupsi Perusda BKS

BACA JUGA: Rekayasa Lalu Lintas Sebabkan Kemacetan Hingga 1 Jam, Jembatan Mahakam I Terpaksa Dibuka Kembali

"Kalau ada calon baru, tentu mereka harus melakukan kampanye untuk mempromosikan diri mereka, walaupun mungkin nanti waktunya terbatas," imbuhnya.

Dari sisi anggaran, Alex mengungkapkan bahwa KPU Mahulu masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk TNI-Polri, Kesbangpol, dan Bawaslu.

Ia memperkirakan bahwa total anggaran PSU tidak akan sebesar anggaran Pilkada 2024, mengingat pelaksanaan PSU ini berlangsung dalam waktu yang lebih singkat.

"Anggaran kemungkinan masih berasal dari dana hibah kabupaten, dan mudah-mudahan tidak sebesar tahun sebelumnya mengingat tahapan PSU ini berlangsung dalam waktu yang lebih singkat," tuturnya.

BACA JUGA: Pria Pencuri Uang di Dalam Mobil Akhirnya Tertangkap Setelah Dilumpuhkan Polisi

BACA JUGA: Ombudsman Kaltim Terima Aduan Warga Gunung Lingai Terkait Kondisi Jembatan Perumahan Graha Mandiri 2

KPU Mahulu mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam PSU mendatang. 

Menurut Alex, kesempatan ini memberikan masyarakat hak penuh untuk menentukan pemimpin yang terbaik bagi Mahulu.

"Dukungan masyarakat dalam PSU ini sangat penting agar proses ini dapat berjalan lancar. Kami juga tak hentinya mengimbau kepada masyarakat agar memilih calon kepala daerah sesuai dengan hati nurani, karena partisipasi pemilih sangat menentukan masa depan daerah ini," serunya.

Sebagai informasi, keputusan PSU Pilkada Mahulu dikeluarkan oleh MK setelah mengabulkan gugatan terhadap hasil Pilkada 2024. 

BACA JUGA: Ramadan Rawan Kebakaran! Ini 5 Tips Penting dari Damkar Kukar

BACA JUGA: Danantara: Oase Sesaat atau Upaya Mewujudkan Asta Cita

MK menilai bahwa terdapat berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024, sehingga pemungutan suara ulang harus dilakukan untuk menjamin integritas proses demokrasi di Mahulu.

Kategori :