"Jika semua berkas sudah diterima, KPU Berau akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon terpilih. Rencananya rapat pleno penetapan pada 26 Februari 2025," ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya sangat menghormati keputusan MK dan siap melaksanakan tahapan berikutnya sesuai dengan aturan yang berlaku.