Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang juga dipertegas dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
BACA JUGA:Wapres Gibran Tinjau Langsung Program CKG di Puskesmas Remaja Samarinda
Pemangkasan anggaran yang targetnya mencapai Rp 306,69 triliun itu diharapakan dapat menekan dari total belanja negara 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun.
Hal ini menyasar belanja operasional dan non operasional seperti ATK, percetakan dan souvenir, sewa gedung, anggaran seremonial, hingga perjalanan dinas, tanpa menyentuh belanja pegawai dan bansos.
Nantinya, Dana hasil penghematan ini akan dialokasikan untuk mendukung program prioritas pemerintah, termasuk memperluas penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan lain-lain.
"Nantinya Rp 306 triliun itu akan ada program-program Quick Win Pak Prabowo, yang seperti misalnya pembangunan perbaikan sekolah-sekolah. Itu kan tentunya juga akan ada penambahan di situ," ungkap Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wijanto di Gedung DPR, Kamis (13/2/2025).