
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim mendampingi korban dugaan pelecehan untuk melapor ke Polresta Samarinda, Kamis (13/2/2025).
Pelecehan tersebut diduga dilakukan oleh oknum guru terhadap tujuh muridnya di sekolah.
Diberitakan sebelumnya, Puluhan orang tua murid di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Samarinda Ilir mendatangi sekolah anak mereka, Rabu (12/2/2025) Pagi.
Kedatangan mereka bukan hanya untuk memenuhi undangan pertemuan dengan pihak sekolah, tetapi juga untuk menuntut pertanggungjawaban seorang oknum guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap beberapa murid.
Para orang tua sempat berencana membawa langsung terduga pelaku ke kantor polisi, namun niat itu batal karena oknum guru tersebut tidak hadir dalam pertemuan.
BACA JUGA : Pemkab Mahulu Tindaklanjuti Kebijakan Pengurangan Anggaran Melalui Instruksi Bupati
Meski begitu, beberapa orang tua korban tetap menuju Polresta Samarinda untuk melaporkan kasus ini secara resmi.
Kasus dugaan pelecehan ini akhirnya mendapat perhatian dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun mengatakan saat ini pihaknya mendampingi beberapa orang tua yang sebelumnya telah melakukan protes ke pihak sekolah terkait kasus pelecehan yang dialami anak-anak mereka oleh oknum guru tersebut.
Sebelum melaporkan kasus tersebut, pada Rabu (12/2/2025) malam Rina bertemu dengan orang tua korban untuk membahas dugaan pelecehan tersebut.
"Korban rata-rata duduk di kelas 5 dan 6. Dari pengakuan mereka, kejadian ini berlangsung pada bulan ini (Februari)," ucapnya.
Pihaknya menanyakan bentuk pelecehan yang diterima oleh para korban, dan ternyata ada satu korban yang mengalami perlakuan lebih parah dibandingkan korban lainnya.
Hal ini menjadi dasar laporan, sementara korban lainnya menjadi saksi.
“Sehingga saya bersama dengan orang tua korban maupun korban, datang membuat laporan resmi di Kepolisian," jelasnya.