KPU Kukar juga akan menghadirkan satu saksi fakta untuk menjelaskan kinerja penyelenggaraan Pilkada di daerah tersebut.
Paslon 03 yang diwakili oleh Calon Wakil Bupati Alif Turiadi menyatakan telah menyiapkan empat saksi dalam persidangan mendatang.
"Insyaallah yang akan bersaksi nanti adalah Prof. Margarito Kamis dan Prof. Effendi Gazali," ungkapnya, kepada Nomorsatukaltim, pada Selasa 11 Februari 2025.
Selain dua saksi ahli tersebut, kubu Paslon 03 juga akan menghadirkan dua saksi fakta yang akan memperkuat gugatan mereka.