Operasi Keselamatan Mahakam 2025 Dimulai, Ketemu 8 Jenis Pelanggaran Ini Langsung Ditindak

Senin 10-02-2025,14:03 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Baharunsyah

1.    Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2.    Pengemudi di bawah umur.
3.    Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
4.    Pengendara tanpa helm SNI atau pengemudi tanpa sabuk pengaman.

BACA JUGA:Kekerasan Anak di Kukar Capai 197 Kasus, Didominasi Kekerasan Seksual

5.    Pengemudi dalam pengaruh alkohol.f
6.    Pengendara yang melawan arus.
7.    Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
8.    Kendaraan yang menggunakan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi pabrik.


Kategori :