Henny Purwaningsi
Samarinda, DiswayKaltim.com - Pencairan gaji 13 di kalangan TNI, Polri, PNS dan pensiunan, tidak memiliki dampak untuk kenaikan harga komoditas pangan di pasar.
“Harga komoditas pangan di pasar tidak mengalami kenaikan pasca pencairan gaji ke-13. Malah, tahun ini, gaji ke-13 ini disangkut pautkan dengan persiapan anak untuk masuk sekolah,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Henny Purwaningsi, saat di temui DiswayKaltim.com di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperidakop) Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (18/7/2019).
Dia menjelaskan, kenaikan akan terjadi ketika permintaan kebutuhan pangan masyarakat meningkat, namun, persediaannya tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.
Momen itu sering terjadi ketika hari raya keagamaan. Kalau hari biasa ataupun pencairan gaji ke-13 tidak berpengaruh pada kenaikan harga bahan pangan di pasar.
“Biasanya, kalau hari besar keagamaan saja baru ada kenaikan harga. Kalau gaji ke-13 ini, kebanyakan uang tersebut ditabung atau untuk kepentingan anak sekolah. Kecuali, saat daerah yang menjadi pengimpor terbesar bahan pangan ke Kaltim gagal panen atau keterlambatan panen karena masalah cuaca, baru ada kenaikan harga di pasar,” terangnya. (mic/dah)