Sistem Bagi Hasil Jukir Tidak Transparan, Andi Harun Akan Libatkan Kejaksaan

Selasa 14-01-2025,22:09 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Baharunsyah

“Setorannya nggak nentu, tergantung pendapatan per hari. Disetornya ke Dishub per hari pakai kartu tap (e-money). Saya digajihnya per bulan bisa sampai Rp1 juta, dikasih Dishub Samarinda,” jelas Samah.

BACA JUGA:Bagus untuk Siswa Kurang Mampu, Program MBG Jangan Sampai Jadi Ladang Korupsi

BACA JUGA:Usulan Komisi III DPRD Samarinda Agar Kemacetan Simpang Tiga PM Noor Berkurang: Tertibkan Pedagang Sekitar

Dari penjelasan juru parkir tersebut, transaksi dilakukan menggunakan alat atau kartu tap ini, Menurut Wali Kota, justru menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan keadilan dalam sistem tersebut.

“Sistem yang seharusnya transparan dan efektif justru menimbulkan banyak pertanyaan,” kata Andi.

Selain itu, Wali Kota juga mengkritisi pengelolaan Surat Keputusan (SK) yang dimiliki para juru parkir. Meskipun telah puluhan tahun bekerja dan memiliki SK, mereka masih menghadapi ketidakpastian pendapatan, sementara kewajiban setoran tetap diberlakukan.

“Ini menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan parkir di Samarinda,” lanjutnya.

Menanggapi temuan tersebut, Andi Harun berkomitmen untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola parkir di Samarinda. Beliau menegaskan pentingnya menciptakan sistem yang lebih transparan, adil, dan menguntungkan semua pihak.

“Pemerintah kota akan terus berupaya untuk menciptakan sistem parkir yang lebih baik. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan demi menciptakan keadilan dan efisiensi,” tutupnya.

Kategori :