Macet Menahun, Traffic Light Simpang Tiga PM Noor-DI Panjaitan Akan Dibenahi

Sabtu 11-01-2025,20:41 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Baharunsyah

Didi juga mengakui, Penyebab matinya lampu lalu lintas tersebut yakni pencurian kabel listrik atau oknum-oknum yang merusak komponen traffic light.

Dishub pun khawatir, kejadian serupa akan terulang kembali dan tidak menimbulkan dampak yang signifikan dalam mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.

"Kalau diperbaiki, masalahnya selalu sama. Ada yang memotong kabelnya, mencuri komponen sehingga traffic light di sana mati terus. Itu kekhawatiran kami," jelasnya.

Didi menyatakan bahwa untuk melakukan perbaikan, dibutuhkan anggaran yang cukup. Selain itu, ia juga menekankan perlunya edukasi kepada masyarakat untuk menghentikan pemberian uang kepada polisi cepek, yang akan mendorong mereka untuk terus hadir di lokasi tersebut.

"Masyarakat harus bisa memfilter, jangan sampai pak ogah (polisi cepek) ini, terus dikasih uang oleh masyarakat. Mereka nanti tidak akan pergi," ucapnya.

BACA JUGA:Pemprov Kaltim-Pemkot Samarinda Satu Suara, Atasi Banjir dengan Kolam Retensi

BACA JUGA:Taman Cerdas Dirombak Drastis dan Lebih Modern, Bakal Ada Perpustakaan di Tengah-Tengah

Kendati demikian, pihak Dishub akan mengupayakan traffic light di Simpang PM Noor tersebut, dikaji ulang untuk perbaikan dan difungsikan kembali.

"Sehingga ada kemungkinan, Ada rencana upaya lainnya yang sedang diajukan. yakni, berupa pemasangan median di tengah jalan agar kendaraan berputar," jelas Didi.

Untuk mengurai kemacetan, Dishub akan berkoordinasi dengan Satlantas selaku pemegang kewenangan dan membantu kegiatan pengaturan lalu lintas. Serta upaya rekayasa lalu lintas pun akan dilakukan.

"Upaya pemasangan fasilitas jalan seperti rambu, marka, penerangan jalan dan traffic light juga akan dilakukan untuk memudahkan pengguna jalan. Serta menciptakan zona aman berlalu lintas,"tandasnya.

Dishub Samarinda berharap, setelah traffic light berfungsi kembali, masyarakat dapat bersama-sama menjaga fasilitas ini dari tindakan pencurian atau vandalisme.

Kategori :