13 unit motor roda tiga untuk kecamatan seperti Kota Bangun, Samboja Darat, dan Marang Kayu.
“Meski kewenangan sudah didelegasikan ke kecamatan, pengadaan sarana masih dilakukan DLHK. Karena hingga 2024 belum ada anggaran di kecamatan,” ungkap Slamet.
Ia berharap bantuan ini dapat mempermudah pengelolaan sampah di Kecamatan untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan.