KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memberikan apresiasi besar kepada atlet, pelatih, dan manajer yang telah membawa nama daerah di kancah nasional dan internasional.
Bonus prestasi tersebut diserahkan secara simbolis, pada Rabu (18/12/2024), di halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong.
Bonus ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas raihan medali dalam berbagai ajang, seperti Pekan Olahraga Nasional (PON), Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas), Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov), Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Korpri, hingga Kejuaraan Dunia Shorinji Kempo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah, secara langsung menyerahkan bonus tersebut.
BACA JUGA: Pj Gubernur Umumkan UMK Se-Kaltim, Berikut Angka Kenaikannya
BACA JUGA: UMK Kubar dan Mahulu 2025 Resmi Ditetapkan, Semua Perusahaan Wajib Patuh
Ia didampingi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kukar, Aji Ali Husni, serta jajaran pemerintah daerah lainnya.
Para atlet, pelatih, dan manajer penerima bonus turut hadir dalam acara tersebut.
“Prestasi yang diraih oleh atlet-atlet ini adalah hasil dari perjuangan keras. Di balik medali yang mereka bawa, ada kerja keras, pengorbanan waktu, dan semangat pantang menyerah yang luar biasa,” ungkap Sunggono,pada Rabu (18/12/2024).
Sunggono juga menjelaskan bahwa bonus tersebut telah disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dalam proses pencairan.
BACA JUGA: Bukan di Jalanan, Polisi dan Demonstran Selesaikan Masalah di Atas Ring Tinju
BACA JUGA: Kronologi Awal Polisi dan Demonstran di Samarinda Berujung di Ring Tinju
“Seluruh dana sudah masuk ke rekening masing-masing atlet. Ini sesuai komitmen kami untuk memberikan hak kepada siapa pun yang telah berjuang, terutama para atlet yang membawa nama Kukar. Berdasarkan laporan Kadispora, total anggaran yang disiapkan mencapai hampir Rp7 miliar,” jelasnya.
Kadispora Kukar, Aji Ali Husni bersama atlet disabilitas menjawab pertanyaan wartawan usai prosesi penyerahan bonus.-(Disway Kaltim/ Ari)-
Sementara itu, Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, menambahkan bahwa pemberian bonus ini dilakukan berdasarkan peraturan dari pemerintah pusat maupun daerah.