Menanggapi hal itu, Budi menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang normal, mengingat masyarakat berhak menginginkan proses demokrasi yang baik.
“Kami juga akan melaksanakan tahapan sebagaimana mestinya. Karena jadwal tahapan sudah ditetapkan oleh KPU RI maupun KPU Berau, itu yang akan jadi acuan,” pungkasnya.