Progres Proyek Pasar Pagi Samarinda Capai 80 Persen, Dinas PUPR Targetkan Akhir Tahun Ini Selesai

Rabu 04-12-2024,20:45 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Baharunsyah

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Progres pembangunan Pasar Pagi di segmen Jalan Gajah Mada yang memakan anggaran Rp 450 miliar, sudah mencapai 80 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti menyampaikan, secara fisik proyek tersebut hampir rampung dan ditargetkan selesai pada akhir 2024.

"Tapi belum dapat langsung dioperasikan. Berdasarkan kontrak kerja, pembangunan Pasar Pagi yang berkonsep modern harusnya selesai di akhir tahun” kata perempuan yang akrab disapa Desy itu, pada Rabu (4/12/2024).

BACA JUGA:Update Progres Pembangunan Pasar Pagi Modern

BACA JUGA:Kawasan Dermaga Pasar Pagi Dibongkar, 91 Pedagang Terpaksa Dipindahkan

Dia menyebut, kendala pasar belum dapat dioperasikan disebabkan adanya proses relokasi sekitar 1.500 pedagang yang sebelumnya beraktivitas di Pasar Pagi.

"Mereka sementara masih ditempatkan di Segiri Grosir dan Mal Mesra," ucap Desy.

Usai pembangunan fisik selesai, Desy bilang, bahwasanya penataan ulang kios pedagang akan menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda.

PUPR  sendiri hanya bertanggung jawab pada penyediaan fasilitas seperti tempat parkir. Setelah itu akan diserahkan ke Dinas Perdagangan.

BACA JUGA:Seperti Ini Bentuk Pelayanan yang Diberikan RSUD AWS untuk Pasien

Proyek ini juga memperhatikan keberadaan anak sungai yang melintang di bawah bangunan lama Pasar Pagi. Dimana desain ulang dilakukan guna mengembalikan fungsi anak sungai sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir di Samarinda.

Nantinya, aliran anak sungai akan terhubung dengan drainase di depan Mal Mesra dan bermuara ke Sungai Mahakam. Dia memastikan tidak ada kendala teknis dalam pengerjaan proyek ini.

Dengan konsep pasar modern yang ramah lingkungan, Desy berharap proyek Pasar Pagi dapat menjadi pusat aktivitas perdagangan yang lebih tertata dan mendukung pengendalian banjir di Kota Samarinda.

“Kontraktor bekerja sesuai kontrak, dan tanggung jawab mereka hanya mencakup pembangunan fisik. Hingga saat ini, tidak ada hambatan berarti,” pungkasnya.

Kategori :