Kepala Kejari Samarinda Nanang Ibrahim Soleh (kiri) saat konferensi pers, Selasa (14/1/2020). (Michael/Disway Kaltim) Samarinda,DiswayKaltim.com - Direktorat Jendral Pajak Kaltim mengamankan tersangka berinisial ZT Direktur CV BA dengan pidana perpajakan. Tersangka beserta barang bukti lalu diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Selasa (14/1/2020). Dugaan sementara, ZT melanggar beberapa kasus. Pertama melakukan pemalsukan Surat Pemberitahuan (SPT) masa PPN. Kedua tidak menyetorkan pajak pertambahan nilai yang telah dipungut ke kas negara. Terakhir, menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksibyang sebenarnya (TBTS). "Kami hari ini, diserahkan ZT tersangka yang diduga melanggar aturan perpajakan. Nantinya kami akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini," kata Kepala Kejari Samarinda Nanang Ibrahim Soleh di kantor Kejari Samarinda, Jalan M Yamin, Samarinda, Selasa (14/1/2020). Dalam penggunaan faktur pajak TBTS, CV BA bekerjasama dengan PT PVR dan PT MT. Keduanya, diindikasikan sebagai penerbit faktur pajak TBTS. Transaksi tersebut telah dilakukan sejak Januari 2013 hingga Desember 2015. "Akibat perbuatan ZT, kerugian negara dari sektor pajak diperkirakan sekitar Rp 1,57 miliar," bebernya. Tindak pidana perpajakan tersebut, melanggar ketentuan pasal 39 ayat 1 huruf d dan i. Serta pasal 39A huruf a UU nomor 6 tahun 1983, tentang umun dan tata cara perpajakan. Dengan ancaman enam tahun penjara dan denda empat kali jumlah pajak terutang. "Upaya penegakan hukum di bidang perpajakan ini, merupakan upaya terakhir yang dilakukan oleh negara setelah sebelumnya, didahului dengan upaya persuasif kepada ZT. Namun, hingga upaya hukum terakhir dilakukan, ZT tetap tidak melaksanakan kewajibannya," pungkasnya. (mic/boy)
Pengemplang Pajak Diamankan Kejari
Rabu 15-01-2020,23:09 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB
Usai Rute Berau–Tarakan, Dishub Bidik Jalur Laut ke Sulawesi dari Dermaga Teluk Sulaiman
Rabu 18-03-2026,17:55 WIB
Selain Mendata Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Polres Kukar juga Buka Penitipan Kendaraan
Rabu 18-03-2026,20:03 WIB
Polres Paser Bongkar Jaringan Pengedar Obat Keras, Ribuan Butir Pil Yarindo Gagal Edar
Rabu 18-03-2026,22:03 WIB
Polres Kutai Barat Gandeng Media dan Purnawirawan, Mitra Strategis Dukung Tugas Kepolisian
Rabu 18-03-2026,21:00 WIB
4 Oknum BAIS TNI Ditahan, Terduga Pelaku Penyiram Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:00 WIB
Warga Samarinda Diimbau Bayar Zakat Lebih Awal di Islamic Center, Bisa Pakai QRIS
Kamis 19-03-2026,15:00 WIB
Puncak Arus Mudik, 3 Sopir Travel di Bontang Terkonfirmasi Pakai Narkoba
Kamis 19-03-2026,14:40 WIB
Ini Jadwal Malam Takbiran 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Ikut yang Mana?
Kamis 19-03-2026,14:00 WIB
Pemkot Samarinda Pastikan Pelayanan Publik Kembali Normal Usai Libur Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,13:00 WIB