Kepala Kejari Samarinda Nanang Ibrahim Soleh (kiri) saat konferensi pers, Selasa (14/1/2020). (Michael/Disway Kaltim) Samarinda,DiswayKaltim.com - Direktorat Jendral Pajak Kaltim mengamankan tersangka berinisial ZT Direktur CV BA dengan pidana perpajakan. Tersangka beserta barang bukti lalu diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Selasa (14/1/2020). Dugaan sementara, ZT melanggar beberapa kasus. Pertama melakukan pemalsukan Surat Pemberitahuan (SPT) masa PPN. Kedua tidak menyetorkan pajak pertambahan nilai yang telah dipungut ke kas negara. Terakhir, menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksibyang sebenarnya (TBTS). "Kami hari ini, diserahkan ZT tersangka yang diduga melanggar aturan perpajakan. Nantinya kami akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini," kata Kepala Kejari Samarinda Nanang Ibrahim Soleh di kantor Kejari Samarinda, Jalan M Yamin, Samarinda, Selasa (14/1/2020). Dalam penggunaan faktur pajak TBTS, CV BA bekerjasama dengan PT PVR dan PT MT. Keduanya, diindikasikan sebagai penerbit faktur pajak TBTS. Transaksi tersebut telah dilakukan sejak Januari 2013 hingga Desember 2015. "Akibat perbuatan ZT, kerugian negara dari sektor pajak diperkirakan sekitar Rp 1,57 miliar," bebernya. Tindak pidana perpajakan tersebut, melanggar ketentuan pasal 39 ayat 1 huruf d dan i. Serta pasal 39A huruf a UU nomor 6 tahun 1983, tentang umun dan tata cara perpajakan. Dengan ancaman enam tahun penjara dan denda empat kali jumlah pajak terutang. "Upaya penegakan hukum di bidang perpajakan ini, merupakan upaya terakhir yang dilakukan oleh negara setelah sebelumnya, didahului dengan upaya persuasif kepada ZT. Namun, hingga upaya hukum terakhir dilakukan, ZT tetap tidak melaksanakan kewajibannya," pungkasnya. (mic/boy)
Pengemplang Pajak Diamankan Kejari
Rabu 15-01-2020,23:09 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,09:52 WIB
Breaking News! Gempa M7,7 Sulut Picu Tsunami, Kutim dan Berau Masuk Status Waspada BMKG
Senin 08-06-2026,10:29 WIB
DPU Akui Pemancangan RS Sayang Ibu Pengaruhi Jembatan Warga di Baru Ulu
Selasa 09-06-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 9 Juni 2026, BMKG Keluarkan Peringatan Dini!
Senin 08-06-2026,08:31 WIB
Bripka Dedy Terduga 'Sniper' Jaringan Narkoba Gang Langgar Samarinda Resmi Dipecat
Senin 08-06-2026,15:31 WIB
Fabio Lefundes Berpisah dengan Borneo FC, Siapa Calon Penggantinya?
Terkini
Selasa 09-06-2026,08:01 WIB
Mengapa Pembunuh Penjaga Toko di Balikpapan Tak Dituntut Maksimal? Ini Penjelasan Kejari
Selasa 09-06-2026,07:00 WIB
Pemuda Kutim Wakili Kaltim-Kaltara di Ajang Nasional, Usung Inovasi Literasi Keuangan Berbasis QR
Selasa 09-06-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 9 Juni 2026, BMKG Keluarkan Peringatan Dini!
Senin 08-06-2026,22:45 WIB
DPRD Balikpapan Buka Wacana Bentuk Satgas Pengawasan Solar Usai Sidak SPBU
Senin 08-06-2026,22:17 WIB