NOMORSATUKALTIM - Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria mencoba melancarkan aksi penipuan dengan menggunakan dokumen palsu saat melakukan transaksi tarik tunai di Agen BRILink, baru-baru ini membuat heboh jagat media sosial X.
Meski demikian, aksinya berhasil digagalkan oleh agen BRILink, sementara pelau kabur dengan alasan untuk melapor ke pihak bank.
Video tersebut diunggah oleh akun X @bacottetangga_, menunjukkan pelaku yang diduga melakukan penipuan dengan mengedit dokumen nasabah lain untuk mencairkan dana.
Dalam video tersebut, terdapat dialog antara pelaku dan agen BRILink. Kejadian ini terjadi baru-baru ini, namun lokasi tepatnya tidak diketahui.
"Kak, saya mau tarik tunai Rp3.000.000," tulis akun X itu menirukan pelaku, pada Rabu (23/10/2024).
"Boleh," jawab agen BRILink. "Ditransfer langsung saja ya," timpal pelaku.
Percakapan berlanjut dengan pelaku mengklaim telah mentransfer uang dan menunjukkan bukti transfernya.
"Tidak ada mutasi masuk," jawab agen BRILink.
Agen BRILink dengan cermat mengikuti Prosedur Operasional Standar (SOP) untuk menjaga keamanan transaksi. Ia mencurigai adanya ketidaksesuaian antara dokumen yang diserahkan dan catatan transaksi di sistem BRILink.
Akhirnya, agen tersebut menghentikan proses tarik tunai dan melaporkan kejadian itu kepada pihak BRI untuk investigasi lebih lanjut. Berkat ketelitian agen BRILink, upaya penipuan ini berhasil digagalkan.
Nasabah bisa melakukan tarik tunai di Agen BRILink dengan dua cara. Pertama, menggunakan kartu debit atau ATM. Kedua, tanpa kartu melalui kode penarikan dari aplikasi BRImo.
Aksi pelaku tersebut menuai berbagai reaksi dari netizen, banyak di antaranya mengecam tindakan tersebut karena merugikan nasabah lain.