Rp28 Miliar untuk Dana RT, Pemkab Berau Kejar Target Pemerataan Pembangunan

Rabu 23-10-2024,08:01 WIB
Reporter : Rizal
Editor : Hariadi

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berkomitmen dalam menciptakan pemerataan pembangunan di perkotaan hingga perkampungan. 

Salah satu yang menjadi fokus Pemkab Berau adalah program percepatan pembangunan melalui dana RT, dengan melibatkan masyarakat secara aktif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said mengatakan, program percepatan pembangunan melalui dana RT ini sudah terealisasi.

Berdasarkan data Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Kabupaten Berau, dana RT tidak lagi bersumber dari Alokasi Dana Kampung (ADK), melainkan dari bantuan keuangan Kabupaten. 

BACA JUGA: 'Jam Koma' Banyak Menyerang Gen Z, Apa itu Sebenarnya?

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Mantan Pejabat Kukar di Tenggarong

"Pada tahun 2024, Pemkab Berau telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28 miliar lebih untuk dana RT," kata Said, Selasa (22/10/2024).

Ia mengungkapkan, dana RT yang diberikan berkisar antara Rp 50–100 juta. Dan sebanyak 197 RT di 10 kelurahan dari 4 kecamatan di Kabupaten Berau, sudah memanfaatkan anggaran tersebut. 

"Dana RT yang ada tersebar di Kecamatan Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Teluk Bayur dengan total anggaran mencapai Rp 9,8 miliar," bebernya.

Said menjelaskan, program dana RT merupakan stimulus, untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam membangun kelurahan dan RT mereka masing-masing. 

BACA JUGA: Pelaku UMKM di PPU Difasilitasi Studio Live Streaming

BACA JUGA: 27 Formasi CPNS di Lingkup Pemkab PPU Kosong Pendaftar

"Dengan demikian, pembangunan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran dan juga merata ke semua wilayah," jelasnya.

Tak hanya dana RT, ketua RT yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah, yang memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan daerah, juga diberikan apresiasi atas kinerja yang telah diberikannya, dengan menaikkan insentif bagi RT.

"Sebelumnya, tunjangan yang diterima setiap ketua RT adalah Rp 1,2 juta, pada tahun 2024 ini tunjangan yang diterima naik menjadi sebesar Rp 1,5 juta setiap bulannya," ungkapnya.

Kategori :