Bankaltimtara

Sidak Pasar Tangga Arung Square, DPRD Kukar Sarankan Parkir Gratis

Sidak Pasar Tangga Arung Square, DPRD Kukar Sarankan Parkir Gratis

Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani saat memimpin sidak ke Tangga Arung Square, Kamis (30/4/2026). -(Disway Kaltim/ Rahmat)-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – DPRD Kutai Kartanegara menyarankan kebijakan parkir gratis di Pasar Tangga Arung Square untuk mendorong peningkatan kunjungan dan aktivitas ekonomi.

Saran tersebut disampaikan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) di Tangga Arung Square, pada Kamis, 30 April 2026.

Dalam sidak tersebut, DPRD Kukar menilai pemanfaatan Pasar Tangga Arung Square masih belum optimal meski telah dibangun dengan anggaran besar.

“Pasar ini dibangun dari uang rakyat, bukan anggaran kecil. Maka harus benar-benar dimanfaatkan untuk mendorong perekonomian masyarakat,” ucap Ahmad Yani.

BACA JUGA: Pengelolaan Tangga Arung Square akan Dirombak Total, Tahap Awal Bekukan Sementara Forum Pasar

BACA JUGA: Tangga Arung Square Muara Asa Etam

Ia menyebut berbagai laporan dan aspirasi dari masyarakat serta pedagang telah diterima, terutama terkait kondisi pasar yang belum ramai.

Karena itu, DPRD Kukar meminta pemerintah daerah memastikan seluruh fasilitas pasar dapat difungsikan secara maksimal.

Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan parkir gratis sementara di kawasan Pasar Tangga Arung Square.

“Untuk sementara semua parkir digratiskan dulu. Parkir di pinggir jalan juga harus diarahkan masuk ke dalam area pasar,” katanya.

BACA JUGA: Izin Kios Terancam Dicabut, 40 Persen Pedagang Tangga Arung Square Tenggarong belum Buka Lapak

BACA JUGA: Aliansi Tiga Ormas Soroti Pengelolaan Lapak Pasar Tangga Arung, Pemkab Kukar Siap Evaluasi

Menurut Ahmad Yani, kebijakan parkir gratis diyakini mampu menarik pengunjung masuk ke dalam area pasar dan meningkatkan aktivitas belanja.

Selain itu, DPRD Kukar juga menyoroti akses pasar yang belum sepenuhnya dibuka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: