Pemkot Balikpapan Larang Minta Sumbangan di Jalan

Selasa 14-01-2020,16:34 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Ilustrasi orang minta sumbangan yang diamankan oleh Satpol PP Balikpapan. (Andrie/Disway Kaltim) ===========   Balikpapan, DiswayKaltim.com - Pemerintah Kota Balikpapan dengan tegas melarang warganya atau kelompok masyarakat yang melakukan aksi penggalangan dana di jalan tanpa rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos). Hal ini dikarenakan beberapa faktor, salah satunya adalah pertanggungjawaban aksi galang dana yang kerap disalahgunakan. "Iya ada beberapa faktor. Pertama karena masalah keselamatan, bahaya di pinggir jalan mereka. Terus menghindari penyalahgunaan dana tersebut. Ini masalah pertanggungjawaban," ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat giat simulasi bencana di halaman kantor Pemkot, Senin (13/1/2020) kemarin. Menurut Rizal, bagi masyarakat atau kelompok  yang ingin melakukan aksi penggalangan dana harus mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari Dinsos. Hal ini agar pertanggungjawabannya menjadi jelas dan menghindari penyalahgunaan. "Harus dapat rekomendasi dulu sama Dinsos, kalau nggak ya nggak bisa," jelasnya. Pemkot tidak segan-segan akan menertibkan para penggalang dana yang tidak mendapatkan rekomendasi dari Dinsos dengan menurunkan Satpol PP. "Kalau memang dirasa melanggar ya tentu akan ditertibkan," imbuhnya. (Bom/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait