Ilustrasi orang minta sumbangan yang diamankan oleh Satpol PP Balikpapan. (Andrie/Disway Kaltim) =========== Balikpapan, DiswayKaltim.com - Pemerintah Kota Balikpapan dengan tegas melarang warganya atau kelompok masyarakat yang melakukan aksi penggalangan dana di jalan tanpa rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos). Hal ini dikarenakan beberapa faktor, salah satunya adalah pertanggungjawaban aksi galang dana yang kerap disalahgunakan. "Iya ada beberapa faktor. Pertama karena masalah keselamatan, bahaya di pinggir jalan mereka. Terus menghindari penyalahgunaan dana tersebut. Ini masalah pertanggungjawaban," ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat giat simulasi bencana di halaman kantor Pemkot, Senin (13/1/2020) kemarin. Menurut Rizal, bagi masyarakat atau kelompok yang ingin melakukan aksi penggalangan dana harus mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari Dinsos. Hal ini agar pertanggungjawabannya menjadi jelas dan menghindari penyalahgunaan. "Harus dapat rekomendasi dulu sama Dinsos, kalau nggak ya nggak bisa," jelasnya. Pemkot tidak segan-segan akan menertibkan para penggalang dana yang tidak mendapatkan rekomendasi dari Dinsos dengan menurunkan Satpol PP. "Kalau memang dirasa melanggar ya tentu akan ditertibkan," imbuhnya. (Bom/dah)
Pemkot Balikpapan Larang Minta Sumbangan di Jalan
Selasa 14-01-2020,16:34 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB
Usai Rute Berau–Tarakan, Dishub Bidik Jalur Laut ke Sulawesi dari Dermaga Teluk Sulaiman
Rabu 18-03-2026,20:03 WIB
Polres Paser Bongkar Jaringan Pengedar Obat Keras, Ribuan Butir Pil Yarindo Gagal Edar
Rabu 18-03-2026,17:55 WIB
Selain Mendata Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Polres Kukar juga Buka Penitipan Kendaraan
Kamis 19-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 19 Maret 2026, Waspada Hujan Petir!
Rabu 18-03-2026,22:03 WIB
Polres Kutai Barat Gandeng Media dan Purnawirawan, Mitra Strategis Dukung Tugas Kepolisian
Terkini
Kamis 19-03-2026,17:00 WIB
Sambut Idulfitri, Polres PPU Siapkan Rekayasa Lalu Lintas ke Kawasan Masjid Negara IKN
Kamis 19-03-2026,16:00 WIB
Warga Samarinda Diimbau Bayar Zakat Lebih Awal di Islamic Center, Bisa Pakai QRIS
Kamis 19-03-2026,15:00 WIB
Puncak Arus Mudik, 3 Sopir Travel di Bontang Terkonfirmasi Pakai Narkoba
Kamis 19-03-2026,14:40 WIB
Ini Jadwal Malam Takbiran 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Ikut yang Mana?
Kamis 19-03-2026,14:00 WIB