Semarak Hari Santri 2024, Pemkab PPU dan Kemenag Gelar Berbagai Lomba

Selasa 15-10-2024,15:28 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Tri Romadhani

Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri.

"Kami mengucapkan selamat Hari Santri Nasional yang puncaknya 22 Oktober dengan tema menyambung juang merengkuh masa depan. Kepada santri yang bertanding dalam lomba tetap semangat," pungkas Daud.

BACA JUGA : Metode GASING Mulai Dikenalkan di PPU, Pelajaran Matematika Dibuat Asyik dan Menyenangkan

Kategori :