Catatan Rizal Effendi: Ada Bukit Tengkorak di IKN

Senin 14-10-2024,10:00 WIB
Editor : Hariadi

Otorita IKN berencana membangun hutan penghasil minyak atsiri. 

“Ini salah satu langkah kita untuk mewujudkan IKN sebagai kota berkelanjutan,” ujar putri tokoh politik dan pers Kaltim, almarhum HM Fuad Arieph ini.

Mengutip dari Google, minyak atsiri adalah minyak alami yang diperoleh dari penyulingan bagian-bagian tanaman aromatik, seperti bunga, daun, biji, batang, kulit kayu, akar atau rimpang.  

Minyak atsiri juga dikenal dengan nama minyak esensial (essential oil), minyak terbang (volatile oil) atau etheric oil.

BACA JUGA: Musang King, Bawor, Semua Durian Terbaik, Sudah Bisa Dibuahkan oleh Petani Balikpapan

Manfaat minyak atsiri di antaranya untuk aromaterapi, obat alami untuk mengatasi stres dan kondisi fisik yang buruk, perasa makanan, wewangian kosmetik, antiseptik dan bahan pencampur rokok kretek.

Beberapa jenis minyak atsiri yang sering digunakan, di antaranya minyak lavender, tea tree oil, minyak kemenyan, peppermint, minyak lemon dan serai.

Minyak atsiri dihasilkan dari beberapa jenis tanaman. 

Di antaranya dari pohon Melaleuca alternifolia, yang menghasilkan minyak pohon teh atau tea  tree oil. 

BACA JUGA: Jokowi Resmikan Istana Kepresidenan di IKN, Istana Garuda Tunggu Prabowo Dilantik 

Bisa juga dari serai wangi, cengkih dan kayu putih. 

Atau yang umumnya ditanam oleh para petani adalah nilam (Pogostemon cablin Benth). 

Bisa dipanen 3 kali dalam setahun dengan produksi per hektare bisa mencapai 15-20 ton daun basah atau 5 ton daun kering. 

Dengan rendamen 2,5-4 persen, maka produksi minyak nilam per hektare dapat mencapai 100 sampai 200 kilogram.

BACA JUGA: Jokowi Resmikan RS Hermina Nusantara di IKN, Sudah Bertaraf Internasional 

Dalam perdagangan internasional, minyak nilam dikenal sebagai minyak patchouli. 

Kategori :