AKD DPRD Paser Terbentuk Pekan Depan

Kamis 03-10-2024,17:29 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Didik Eri Sukianto

PASER, NOMORSATUKALTIM - Usai ditetapkannya Ketua DPRD Paser periode 2024-2029, dalam waktu dekat bakal dilakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan 3 panitia khusus (Pansus).

Dijadwalkan AKD telah terbentuk pada pekan depan. Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain mengatakan, hal itu telah dibahas bersama pimpinan di legislatif.

"Insya Allah paripurna pembentukan Pansus dan AKD akan dilaksanakan pekan depan, tapi melihat perkembangan," ucap Zulkarnain, Kamis (3/10/2024).

Selain itu, dirinya bersama Ketua DPRD beserta pimpinan fraksi telah membahas terkait pembentukan tiga Pansus tersebut, diantaranya Pansus Tata Tertib, Pansus Kode Etik, dan Pansus Tata Berbicara. Termasuk, membahas pembentukan lima AKD.

BACA JUGA: DPRD Paser Upayakan Dukungan Anggaran Pendataan Guna Mendukung Pembangunan Daerah

BACA JUGA: KPU Paser Butuh 433.628 Surat Suara di Pilkada 2024

"Seperti Banmus (Badan Musyawarah), Banggar (Badan Anggaran), BK (Badan Kehormatan) Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), dan komisi," jelasnya.

Setelah rapat pembahasan AKD dan Pansus, unsur pimpinan DPRD Paser telah menyurati masing-masing fraksi agar memilih utusan untuk menyusun AKD dan pembentukan Pansus.

"Hasil dari rapat itu memutuskan paralel saja. Artinya, antara pembentukan Pansus dan AKD sambil berjalan keduanya. Sekira Selasa pekan depan diparipurnakan," tutup Zulkarnain.

Kategori :