Dishub Balikpapan Rencanakan Tambah 10 Halte Bacitra

Rabu 02-10-2024,20:01 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Baharunsyah

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan berencana menambah 10 halte baru untuk layanan Bus Balikpapan City Trans (Bacitra atau BCT).

"Penambahan 10 halte ini akan dilaksanakan tahun ini," ujar Kepala Dishub Balikpapan, Adward Skenda Putra, saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim, Rabu (2/10/2024).

Adward, yang juga akrab disapa Edo ini, menjelaskan bahwa dari 10 halte yang direncanakan, tiga di antaranya merupakan bantuan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebuah bank milik pemerintah.

BACA JUGA:Pria Paruh Baya di Balikpapan Ditangkap Kedapatan Bawa Dua Paket Sabu

BACA JUGA:Evakuasi Berlanjut, Bangkai Paus 40 Ton di Pantai Teritip Balikpapan Dibakar

Edo menguraikan bahwa halte-halte tersebut akan dibangun di koridor A, yang mencakup Jalan Yos Sudarso mulai dari Pelabuhan Semayang di Balikpapan Kota hingga kawasan Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) di Balikpapan Selatan.

"Sepanjang rute tersebut masih ada beberapa lokasi yang belum memiliki halte. Nantinya, halte akan dibangun di lokasi-lokasi strategis seperti depan Bank Indonesia (BI), dekat BRI Klandasan, dan di seberang pusat perbelanjaan BSB," paparnya.

Adapun pemberian tanda cat merah pada beberapa tempat pemberhentian bus BCT bukanlah untuk semua halte, melainkan sebagai edukasi kepada masyarakat agar area tersebut tidak digunakan untuk parkir kendaraan selain bus BCT.

BACA JUGA:Kronologi Tergulingnya Truk Bermuatan 4 Ton Mie di MT Haryono Balikpapan

BACA JUGA:2 Rumah Warga Terdampak Longsor di Balikpapan, Tanda Bahaya Muncul Sejak Pagi

"Memang tidak semua halte diberi karpet merah. Itu hanya sebagai bagian dari sosialisasi, dan saat ini masyarakat mulai memahami aturan tersebut," tambah Edo.

Disamping itu, terkait tarif BCT, Edo mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan resmi, sehingga layanan ini masih gratis bagi penumpang. Namun, pengguna diwajibkan memiliki uang elektronik dalam bentuk kartu sebagai syarat naik bus.

"Kami diminta oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mulai menerapkan tarif pada Oktober, tetapi masih ada beberapa tahapan, kajian, dan supervisi yang harus diselesaikan. Prosesnya masih cukup panjang," jelasnya.

Edo menambahkan bahwa pada 24 September lalu, tim evaluasi dari Kemenhub, yang juga didampingi oleh pihak Kejaksaan Agung, telah melakukan peninjauan terkait operasional BCT.

"Mereka masih mengevaluasi beberapa aspek operasional bus BCT," terangnya.

Kategori :