Dugaan Pengangkut BBM ILegal Masih Ditelusuri Polda Kaltim

Senin 13-01-2020,00:10 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kapal Landing Craft Tank (LCT) SPOB Hamka Nusantara berhasil diamankan Polda sebgai barang bukti. (M1/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Polda Kaltim dan Mabes Polri berhasil menahan empat orang terduga pengangkut BBM ilegal di Dermaga Sungai Kapih. Korps Bhayangkara  menurunkan langsung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) yang dibantu jajaran Unit Polda Kaltim dan Satgas Pertamina. Ketiganya melakukan penggeledahan di sebuah Kapal Landing Craft Tank (LCT), Kamis lalu (09/01/2020) di Jalan Sungai Kapih, RT 03, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan. Hal itu dibenarkan Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana. “Dari ke empat orang diantaranya pemilik dermaga dan pemilik kapal,” jelasnya. Adapun kapal yang digunakan yaitu SPOB Hamka Nusantara. Diduga keempatnya terlibat saat sedang lakukan penyulingan minyak. Meski demikian pihak Polda masih melakukan penyelidikan. “Dari hasil laporan sementara kita berhentikan operasi pengangkutan minyak di area termaksud. Barang bukti sementara Kapal di berhentikan beroperasi,” tambahnya. Ade Suryana juga menyebut ada satu perusahaan distribusi minyak yang kemungkinan akan dipanggil untuk diperiksa. Namun perusahaan tersebut hingga saat ini belum diketahui namanya. “Kita belum tau pasti itu ialah yang pernah terlibat, ” ringkasnya. Bahkan untuk asal muasal dan tujuan kapal tersebut, polisi juga masih melakukan pendalaman keterangan. "Setelah pemeriksaan selesau baru bisa kita ketahui akan ada berapa tersangka nantinya," timpalnya. Ketika disingung soal keterlibatan atau keterkaitan PT IBS yang telah disebutkan warga sekitar, Ade pun mengaku belum bisa memberikan komentarnya lebih jauh. Karena semua hal masih dalam pemeriksaan intens kepolisian. "Belum bisa dipastikan. Ini kan masih ditelusuri dulu semuanya. Terlibat atau tidak nanti bisa kita ketahui dari keterangan empat orang yang sedang diperiksa saat ini," tutupnya. Rencananya Senin (13/1/2020) nanti, Polda akan membuat rilis resmi terkait kasus ini. Dikabarkan kapal LCT tersebut tengah memuat ratusan ton solar ilegal. Polisi pun mengamankan empat orang. Dua diantaranya merupakan pemilik dermaga. Dua lainnya pemilik kapal. Namun untuk identitas belum diketahui secara pasti. Kaus ini diduga masih berkaitan dengan salah satu perusahaan yang menjadi distribusi bahan bakar minyak (BBM) di dermaga tersebut. Awak media menulusuri langsung ke lokasi kejadian, Sabtu ( 11/1/2020) sore lalu. Pintu menuju dermaga tempat LCT bernama Hamka Nusantara itu bertambat dalam keadaan tergembok rapat. Bahkan kondisi kapal pun terpantau sepi tanpa aktifitas. Bentangan garis kuning bertuliskan police line terlihat mengitari kapal tersebut. Disway Kaltim mengonfirmasi Andi Njo selaku Government and Public Relations Analyst Pertamina Asset V. Namun ia enggan berkomentar. "Kami belum bisa memberikan tanggapan. Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Untuk lebih jelasnya bisa langsung ditanyakan ke sana," balasnya melalui pesan singkat WhatsApp. (M1/Boy)

Tags :
Kategori :

Terkait