"Bagi pemberi sumbangan diwajibkan membuat surat pernyataan dengan mencantumkan identitas dan termuat dalam aplikasi Sikadeka (Sistem Informasi Dana Kampanye)," tandas Anas.
Dana Kampanye Pilkada Paser Maksimal Rp 73,3 Miliar
Jumat 27-09-2024,19:21 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Baharunsyah
Kategori :
Terkait
Jumat 15-11-2024,21:42 WIB
Kasus Pelanggaran Kampanye Pilkada Mahulu, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jumat 15-11-2024,21:31 WIB
Meski Cuma Satu Paslon, Debat Ketiga Pilwali Samarinda Tetap Berlanjut
Jumat 15-11-2024,20:29 WIB
Tim Isran-Hadi Tidak Takut dengan Praktik Politik Uang
Jumat 15-11-2024,20:24 WIB
Hasil Survei Poltracking Indonesia: Elektabilitas Isran Noor-Hadi Mulyadi Makin Melejit
Jumat 15-11-2024,10:53 WIB
MK Tolak Permohonan Penyediaan Kotak Kosong pada Pilkada Non Calon Tunggal
Terpopuler
Jumat 15-11-2024,21:42 WIB
Kasus Pelanggaran Kampanye Pilkada Mahulu, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sabtu 16-11-2024,10:03 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 16 November 2024 Turun Rp2.000
Jumat 15-11-2024,21:23 WIB
Dua Warga Dusun Muara Kate Paser Diduga Dibacok Orang Tak Dikenal, Satu Meninggal
Jumat 15-11-2024,20:23 WIB
Viral di Sosmed, Arena Judi Sabung Ayam Dibongkar Aparat
Jumat 15-11-2024,19:58 WIB
Debat Ke2 Pilkada Berau 2024, Usung Tema Ekonomi Infrastruktur dan lingkungan
Terkini
Sabtu 16-11-2024,10:22 WIB
Rencana Pembangunan BLKI PPU Masih Dikaji
Sabtu 16-11-2024,10:03 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 16 November 2024 Turun Rp2.000
Sabtu 16-11-2024,09:07 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim Hari Ini, Sabtu 16 November 2024, Cek Prakiraanya di Sini!
Sabtu 16-11-2024,07:53 WIB
Hindari 'Kebocoran', Bapenda PPU Dorong Pembayaran Pajak via Online
Sabtu 16-11-2024,06:40 WIB