Petugas Satpol PP Kota Balikpapan saat melakukan penertiban kamar bersekat terhadap 8 rumah di eks lokalisasi kilometer 17. (Andrie/Disway) === Balikpapan, Diswaykaltim - Setelah eks lokalisasi Manggar Sari diobok-obok oleh tim gabungan beberapa waktu lalu, kini giliran eks lokalisasi Kilometer 17, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Di obok-oboknya eks lokalisasi Kilometer 17 ini kuat dugaan jika lokasi yang sudah dinyatakan ditutup oleh pemerintah kota Balikpapan "bangkit" lagi dari tidurnya. Pasalnya, banyak laporan yang diterima oleh Kecamatan Balikpapan Utara jika praktek esek-esek dilokasi tersebut tetap ada. Camat Balikpapan Utara Fachrul Razji mengatakan, ditertibkannya beberapa bangunan rumah yang diduga sebagai lokasi esek-esek adalah penegasan oleh pemerintah kota bahwa lokalisasi kilometer 17 sudah lama ditutup. "Penertiban ini bentuk tindak tegas pemkot. Jadi jangan lagi ada buka praktek prostitusi ini," ujarnya, Saat penertiban berlangsung, Sabtu (11/1/2020). Berdasarkan data yang diperoleh Kecamatan, sedikitnya ada 8 rumah yang diduga melanggar Perda Kota Balikpapan. Bahkan kuat dugaan rumah tersebut bukan dimiliki oleh warga sekitar, melainkan warga luar kawasan kilometer 17. "Ada 8 rumah yang kita data. Ini pun bukan warga sini. Hampir semuanya ini mengaku warga luar sini, ini kan jadi aneh. Indikasinya kan digunakan untuk hal-hal yang bukan peruntukannya kan," tegasnya. Sementara itu Kasat Pol PP Kota Balikpapan Zulkifli yang memimpin penertiban di RT 38 Kelurahan Karangjoang, Balikpapan Utara ini menjelaskan, pihaknya telah merusak atau membongkar sekat-sekat kamar yang ada pada 8 rumah. "Sementara ini kita hanya lakukan pembongkaran terhadap sekat-sekatnya. Ada sekitar 8 rumah," ujarnya. Lanjut Zul, bangunan rumah yang dibongkar tersebut bisa saja adalah sisa-sisa yang dulu, yang sudah pernah dibongkar, namun kembali dibuat oleh pemiliknya. "Kedepan kita awasi terus. 8 rumah ini kalo masih digunakan bisa saja kita bongkar keseluruhan kalo masih beraktifitas seperti ini," jelasnya. Namum lagi-lagi, Zul menyayangkan jika saat dilakukannya penertiban bangunan yang diduga sebagai tempat esek-esek ini tidak ditemukan pemiliknya. "Ngakunya ini cuma orang yang menunggui aja. Yang punya enggak ada sebagian besar," tutupnya. (bom/hdd)
Usai Manggar Sari, Giliran KM 17 Diobok-obok
Sabtu 11-01-2020,20:01 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB
Usai Rute Berau–Tarakan, Dishub Bidik Jalur Laut ke Sulawesi dari Dermaga Teluk Sulaiman
Rabu 18-03-2026,17:55 WIB
Selain Mendata Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Polres Kukar juga Buka Penitipan Kendaraan
Rabu 18-03-2026,20:03 WIB
Polres Paser Bongkar Jaringan Pengedar Obat Keras, Ribuan Butir Pil Yarindo Gagal Edar
Rabu 18-03-2026,22:03 WIB
Polres Kutai Barat Gandeng Media dan Purnawirawan, Mitra Strategis Dukung Tugas Kepolisian
Rabu 18-03-2026,21:00 WIB
4 Oknum BAIS TNI Ditahan, Terduga Pelaku Penyiram Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:00 WIB
Warga Samarinda Diimbau Bayar Zakat Lebih Awal di Islamic Center, Bisa Pakai QRIS
Kamis 19-03-2026,15:00 WIB
Puncak Arus Mudik, 3 Sopir Travel di Bontang Terkonfirmasi Pakai Narkoba
Kamis 19-03-2026,14:40 WIB
Ini Jadwal Malam Takbiran 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Ikut yang Mana?
Kamis 19-03-2026,14:00 WIB
Pemkot Samarinda Pastikan Pelayanan Publik Kembali Normal Usai Libur Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,13:00 WIB