Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli. (Andrie/Disway) === Balikpapan, DiswayKaltim.com-Pemkot Balikpapan berencana mulai menertibkan keberadaan pom mini pada awal tahun ini. Hal itu dilakukan setelah ada kepastian status hukum pom mini yang dinyatakan ilegal, setelah pengajuan izin yang diajukan oleh para pengusaha pertamini ditolak oleh BPH Migas. "Kalau kita terima surat dari BPH Migas, dijelaskan bahwa mereka memang sulit untuk diberikan izin," ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, Jumat (10/1). Seluruh pengusaha pom mini dipanggil pada 20 Juni 2019 lalu, Sekitar 70 pemilik usaha menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Satpol PP Balikpapan. Para pemilik usaha tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Balikpapan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum. Lanjut Zulkifli, selain melanggar ketertiban umum keberadaan pom mini tidak aman dan dapat menimbulkan dampak bahaya bagi masyarakat di sekitarnya. Karena tidak ada standar tera dan keamanan yang jelas. Dalam beberapa kali pertemuan yang digelar oleh Pemkot Balikpapan dan asosiasi pengusaha eceran minyak (APEM), para pemilik usaha diminta melengkapi izin usaha dan tidak menambah jumlah usaha yang ada. Berdasarkan data awal yang disampaikan ke Pemkot Balikpapan jumlah usaha pertamini di Balikpapan tercatat mencapai 90 buah. Namun dalam perkembangan jumlah tersebut terus berkembang. Hingga batas waktu yang ditetap yakni Desember 2019, BPH Migas menyatakan tidak dapat memberikan izin. Keberadaan pom mini dianggap ilegal. Meski demikian, Zulkifli menjelaskan belum menentukan jadwal untuk merazia keberadaan pom mini. “Untuk saat ini akan lebih mengedepankan sosialiasi,” paparnya. (bom/hdd)
Izin Pom Mini Ditolak BPH Migas
Sabtu 11-01-2020,11:13 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 20 Agustus 2026, Suhu Udara Capai 33 Derajat Celcius!
Kamis 20-08-2026,07:00 WIB
Pangdam VI/Mulawarman soal Bendera Borneo Raya di Samarinda: Wujud Protes, Tetap NKRI
Kamis 20-08-2026,08:00 WIB
Berantas Jukir Liar, Wali Kota Samarinda Bentuk Satgas Gabungan
Kamis 20-08-2026,08:30 WIB
Aktivitas Gempa NTT Belum Mereda, 2.768 Susulan Tercatat hingga 19 Agustus
Kamis 20-08-2026,08:47 WIB
Breakingnews! Kebakaran Melanda di Permukiman Belakang Apartemen Pertamina Balikpapan
Terkini
Kamis 20-08-2026,22:32 WIB
Pejabat Punya Keluarga Kontraktor Disorot, Wabup Kutim: Jangan Campur Kepentingan Pribadi!
Kamis 20-08-2026,21:49 WIB
Siaga Hadapi Karhutla, Tim Samapta Polres Bontang Latihan Penanggulangan Bencana Kebakaran
Kamis 20-08-2026,21:11 WIB
Antrean BBM Bersubsidi Tak Kunjung Selesai, Pemkab PPU Tegaskan Pentingnya Pengawasan Distribusi
Kamis 20-08-2026,20:35 WIB
Erau 2026 Segera Dimulai, Pemkab Kukar Gandeng Kejari untuk Pendampingan Hukum
Kamis 20-08-2026,20:00 WIB